Selasa, 01 November 2011

Manajemen Bimbingan konseling

BAB I
PENDAHULUAN

A.       Latar Belakang Masalah
Seiring dengan pesatnya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK), berbagai persoalanpun muncul dengan segala kompleksitasnya. Dunia pendidikan tampaknya belum sepenuhnya mampu menjawab berbagai persoalan akibat perkembangan IPTEK, indikasinya adalah munculnya berbagai penyimpangan prilaku di kalangan peserta didik yang seyogiyanya tidak dilakukan oleh seseorang atau orang-orang yang disebut terdidik. Selain itu, potensi (fitrah) sebagai individu seperti bakat, minat, cita-cita, dan lain sebagainya, juga belum terkembangkan dan tersalurkan secara optimal melalui proses pendidikan dan pembelajaran di kelas.
Berbagai fenomena prilaku peserta didik dewasa ini seperti tawuran, penyalahgunaan obat-obatan terlarang dan psikotropika, prilaku seksual menyimpang, degradasi moral, pencapaian hasil belajar yang tidak memuaskan, tidak lulus ujian, dan lain sebagainya, serta seringnya masyarakat disuguhi peristiwa perampokan, mutilasi, dan terorisme yang akhir-akhir ini. Peristiwa ini bukan hanya fenomena kota besar seperti Jakarta, tetapi sudah merambah ke kampung-kampung di daerah lain, seperti Kendal, Batang, Boyolali, bahkan kota besar lainnya seperti Surabaya, Medan dan beberapa daerah lainnya. Bahkan sudah cukup lama masyarakat disuguhi peristiwa tawuran antar pelajar Jakarta, pelajar membentuk Gank bukan hanya laki-laki yang melakukan tawuran tetapi pelajar wanita juga telah melakukan tawuran antar Gank menunjukkan bahwa tujuan pendidikan yang salah satu upaya pencapaiannya melalui proses pembelajaran, belum sepenuhnya mampu menjawab atau memecahkan berbagai persoalan tersebut di atas.[1]
Guna memecahkan persoalan-persoalan di atas, proses pendidikan dan pembelajaran perlu bersinergi dengan pelayanan bimbingan dan konseling di sekolah perlu dilakukan sehingga benar-benar memberikan kontribusi pada pencapaian visi, misi dan tujuan sekolah yang bersangkutan. Di samping itu, optimalisasi pelayanan bimbingan dan konseling di sekolah perlu didukung oleh sumber daya manusia yang memadai. 
Yahya Muhaimin yang saat menjabat Mentri Pendidikan Nasional (MENDIKNAS), membawa isu pendidikan budi pekerti di sekolah. Pendidikan budi pekerti menjadi gebrakan mendiknas yang paling menonjol saat itu. Bahkan budi pekerti menjadi ukuran untuk kelulusan siswa dalam ujian akhir (Ebta/Ebtanas), sesuatu yang tidak terjadi sebelumnya.[2]
Para ahli dan praktisi pendidikan tampaknya sepakat bahwa pendidikan budi pekerti atau moralitas sangat penting dan mesti segera terwujud. Namun bagaimana bentuknya, cara dan modelnya, ukurannya, pelakunya, penilaiannya, dan semacamnya pada saat itu masih menjadi bahan perbincangan dan mungkin juga perdebatan. [3]
Praktek etika dan budi pekerti tidak akan cukup hanya diberikan sebagai pelajaran yang konsekuensinya hafalan atau lulus dalam ujian tertulis. Barangkali akan baik jika mata pelajaran yang biasanya kearah kognitif diorientasikan pada pemberian alokasi waktu untuk mengajak anak didik mendiskusikan topik-topik atau bagian-bagian dari apa yan disebut moral. Sedangkan prakteknya harus diukur dari kehidupan keseharian. Kelulusan anak didik tidak cukup hanya dengan mengantongi nilai kategori lulus ujian tertulis mata pelajaran budi pekerti, namun harus dilihat kepribadian, tingkah laku sehari-hari.
Ada beberapa alasan mengapa pelayanan bimbingan dan koseling diperlukan dalam dunia pendidikan terutama dalam lingkup sekolah atau madrasah. Alasan tersebut adalah:
Pertama, perkembangan IPTEK. Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang demikian cepat menimbulkan perubahan-perubahan dalam berbagai sendi kehidupan seperti sosial, budaya, politik, ekonomi, industri dan lain sebagainya. Di satu sisi, perkembangan IPTEK juga berdampak pada berkembangnya sejumlah karier atau jenis lapangan pekerjaan tertentu. Di sisi lain, perkembangan IPTEK akan membawa dampak pada timbulnya masalah hubungan sosial, tenaga ahli, lapangan pekerjaan, pengangguran dan lain sebagainya. Selain itu perkembangan IPTEK juga membawa dampak positif dan negative. Seiring dengan hal tersebut, lajunya pertumbuhan penduduk juga semakin menambah kompleksnya masalah.
Berbagai problem yang amat kompleks sebagai akibat perkembangan IPTEK seperti disebutkan di atas, juga berpengaruh dalam dunia pendidikan khususnya dalam lingkup sekolah. Oleh karena itu, lembaga pendidikan tidak dapat melepaskan diri dari situasi kehidupan seperti dikemukakan di atas, dan memiliki tanggung jawab untuk membantu para siswa baik sebagai pribadi maupun sebagai calon anggota masyarakat. Sebagai lembaga pendidikan formal, sekolah bertanggung jawab mendidik dan menyesuaikan diri dalam masyarakat dan mampu memecahkan masalah yang dihadapinya. Melalui kegiatan pembelajaran di dalam kelas , sekolah belum cukup menyiapkan peserta didik untuk terjun ke masyarakat secara berhasil. Peserta didik hendaknya dibantu agar apa yang mereka terima dari sekolah dapat menjadi bekal guna menjadi anggota masyarakat yang mandiri dan mampu menghadapi masalah-masalah yang dihadapinya. Dalam kondisi seperti itu layanan bimbingan dan konseling sangat dibutuhkan.
Kedua, makna dan fungsi pendidikan. Kebutuhan akan layanan bimbingan dan konseling dalam pendidikan berkaitan erat dengan hakikat makna dan fungsi pendidikan dalam keseluruhan aspek kehidupan. Selain itu kebutuhan layanan pendidikan juga berkaitan erat dengan pandangan akan hakikat dan karakteristik peserta didik. Hadirnya layanan bimbingan dan konseling dalam pendidikan adalah apabila dipandang bahwa pandidikan merupakan upaya untuk mencapai perwujudan manusia secara keseluruhan (kaffah). Dalam kaitan ini, GBHN mengamanatkan bahwa hakikat pembangunan nasional Indonesia adalah membangunan manusia Indonesia seutuhnya dan pembangunan seluruh masyarakat Indonesia. hal ini mengandung makna bahwa keberhasilan pembangunan nasional terletak pada terwujudnya manusia Indonesia seutuhnya serta masyarakat Indonesia berdasarkan pancasila. Dengan demikian, unsur manusialah yang menjadi tolok ukur keberhasilan pembangunan nasional. Pendidikan merupakan upaya untuk membentuk manusia agar menjadi manusia dewasa.
 Pengembangan kemampuan siswa secara optimal merupakan tanggung jawab besar dari kegiatan pendidikan. Oleh karena itu, penyelenggaraan pendidikan yang bermutu sangat penting untuk pengembangan peserta didik sebagai manusia yang maju, mandiri dan bertanggung jawab. Hal ini sejalan dengan amanat yang dikehendaki Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pada pasal 3 bahwa pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat dan berilmu, cakap dan kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.[4]
Pendidikan pada hakikatnya merupakan upaya untuk membentuk manusia yang lebih berkualitas (paripurna) dalam Islam bisa disebut insan kaffah dan insan kamil, yaitu sosok yang sehat jasmani dan rohaninya, dapat mengimplementasikan iman, ilmu, dan amal serta zikir dalam kehidupan sehari-hari dalam rangka mencapai kebahagiaan hidup di dunia dan akhirat.
Makna dari penyataan di atas adalah bahwa inti tujuan pendidikan adalah terwujudnya kepribadian yang optimal dari setiap peserta didik. Tujuan ini pulalah yang ingin dicapai oleh layanan bimbingan dan konseling. Untuk mencapai tujuan tersebut, setiap kegiatan pendidikan hendaknya diarahkan untuk tercapainya pribadi-pribadi yang berkembang optimal sesuai potensi dan karakteristiknya masing-masing. Guna mewujudkan pribadi yang berkembang optimal, kegiatan pendidikan hendaknya bersifat menyeluruh dan tidak hanya bersifat instruksional belaka, tetapi meliputi kegiatan yang menjamin bahwa setiap peserta didik secara pribadi memperoleh layanan sehingga akhirnya dapat berkembang secara optimal. Dalam kaitan ini, bimbingan dan konseling mempunyai peranan yang sangat penting dalam pendidikan; yaitu membantu setiap pribadi peserta didik agar berkembang secara optimal.
Ketiga, guru. Tugas dan tanggung jawab utama guru sebagai pendidik adalah mendidik sekaligus mengajar, yaitu membantu peserta didik untuk mencapai kedewasaan. Dalam proses pembelajaran tugas utama guru selain sebagai sebagai pengajar juga pembimbing. Guru dapat diibaratkan sebagai pembimbing perjalanan (journey), yang berdasarkan pengetahuan dan pengalamannya bertanggung jawab atas kelancaran perjalanan itu. Dalam hal ini, perjalanan tidak hanya menyangkut fisik tetapi juga perjalanan mental, emosional, kreatifitas, moral, dan spiritual yang lebih dalam dan kompleks. Sebagai pembimbing, guru harus merumuskan tujuan secara jelas, menetapkan waktu perjalanan, menetapkan jalan yang harus di tempuh, menggunakan petunjuk perjalanan, serta menilai kelancarannya sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan peserta didik. Istilah perjalanan merupakan suatu proses belajar, baik di dalam kelas maupun di luar kelas yang mencakup seluruh kehidupan.[5]
Keempat, faktor psikologis. Dalam proses pendidikan di sekolah, siswa merupakan pribadi-pribadi yang unik dengan segala karakteristiknya. Sebagai individu yang dinamis dan berada dalam proses perkembangan, siswa memiliki kebutuhan dan dinamika dalam interaksi dengan lingkungannya. Terdapat perbedaan individual antara siswa yang satu dengan siswa lainnya. Selain itu siswa sebagai pelajar, senantiasa terjadi perubahan prilaku sebagai akibat hasil proses belajar yang telah dilakukan oleh siswa. Beberapa aspek psikologis dalam pendidikan yang bersumber dari siswa seperti disebutkan di atas, dapat menimbulkan berbagai masalah psikologis pula. Masalah-masalah psikologis yang timbul pada siswa menuntut adanya upaya pemecahan melalui pendekatan psikologis antara lain melalui layanan bimbingan dan konseling.[6]
Beberapa masalah psikologis yang menjadi latar belakang perlunya layanan bimbingan konseling di sekolah, yaitu pertama, masalah perkembangan individu. Siswa yang dibimbing merupakan individu yang sedang berada dalam proses perkembangan menuju kedewasaan. Agar tercapai perkembangan yang optimal memerlukan asuhan yang terarah. Asuhan guna mencapai tingkat perkembangan yang optimal bisa dilakukan melalui proses pendidikan dan pembelajaran, sedangkan bimbingan dan konseling merupakan bantuan individu di dalam memperoleh penyesuaian diri sesuai dengan tingkat perkembangannya. Melalui layanan bimbingan dan konseling, siswa (individu) dibantu agar dapat mencapai tugas-tugas perkembangannya secara baik.
Kedua, masalah perbedaan individu. Tidak ada dua orang individu yang sama dalam aspek-aspek pribadinya. Individu satu berbeda dengan individu lainnya. Di sekolah, masalah perbedaan individu (siswa) tampak dengan jelas seperti adanya siswa yang pintar atau cerdas, cepat dan lambat dalam belajar, berbakat, kreatif, dan lain sebagainya. Kenyataan ini akan membawa konsekuensi dalam pelayanan pendidikan kepada para siswa; terutama yang menyangkut bahan ajar, metode, media, evaluasi, dan lain sebagainya. Selain itu, perbedaan individu juga bisa menimbulkan masalah bagi siswa itu sendiri maupun lingkungannya.
Ketiga, masalah kebutuhan individu. Selain berbeda dalam hal perkembangannya, siswa di sekolah juga berbeda dalam kebutuhannya. Tingkah laku individu berkaitan dengan upaya pemenuhan kebutuhannya, artinya dalam rangka memenuhi kebutuhan, akan muncul prilaku tertentu dari individu. Apabila individu mampu memenuhi kebutuhannya ia akan merasa puas, sebaliknya apabila siswa tidak mampu memenuhi kebutuhannya akan menimbulkan masalah baik bagi dirinya maupun lingkungannya. Tidak semua individu mampu memenuhi kebutuhannya secara sendiri. Upaya memenuhi kebutuhan siswa di sekolah dapat diwujudkan melalui proram pelayanan bimbingan dan konseling.
Keempat, masalah penyesuaian diri. Individu harus menyesuaikan diri dengan berbagai lingkungannya baik di sekolah, di rumah, maupun di tengah-tengah masyarakat. Apabila individu tidak mampu menyesuaikan diri, maka akan timbul banyak masalah. Siswa yang tidak mampu melakukan penyesuaian diri secara baik berpeluang untuk mengalami kegagalan dalam proses pendidikan dan pembelajarannya. Dalam kondisi seperti itu, sekolah hendaknya memberikan bantuan agar setiap siswa dapat menyesuaikan diri secara baik dan terhindar dari gejala-gejala prilaku maladjusted atau maladatif. Upaya pemberian bantuan kepada siswa agar mampu menyesuaikan diri secara baik dapat diwujudkan melalui pelayanan bimbingan dan konseling.
Kelima, masalah belajar. Kegiatan belajar merupakan inti dari kegiatan proses pendidikan secara keseluruhan di sekolah. Siswa sebagai pelajar akan banyak dihadapkan pada persoalan-persoalan belajar. Di antara masalah-masalah belajar yang dihadapi siswa meliputi: pengaturan waktu belajar, memilih cara belajar yang tepat, menggunakan buku-buku pelajaran, belajar berkelompok, memilih mata pelajaran yan cocok, memlilih studi lanjutan, kesulitan konsentrasi, mudah lupa, mempersiapkan ujian, dan lain sebagainya.[7]
Pelayanan konseling di sekolah Indonesia, telah dirintis sejak tahun 1960-an (Menteri P&K RI 1977). Sesuai dengan kurikulum 1975, layanan konseling telah mulai diterapkan, yang dipertegas kembali oleh muatan kurikulum 1984. Selanjutnya sejak tahun 1989, pasal 1, ayat 8, yang berbunyi “ tenaga pendidik bertugas membimbing, mengajar dan melatih peserta didik”. Maka dapat dipastikan bahwa pemberian layanan konseling di sekolah merupakan suatu keharusan.[8]
Berdasarkan Pasal 27 Peraturan Pemerintah Nomor 29/90, “Bimbingan merupakan bantuan yang diberikan kepada siswa dalam rangka upaya menemukan pribadi, mengenal lingkungan, dan merencanakan masa depan.[9]
Berdasarkan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional No. 2, Surat Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (Menpan) No. 026 tahun 1989, yang secara eksplisit menyatakan bahwa antara mengajar, dan membimbing, sebagai tugas guru di sekolah harus seimbang dan sejajar (SK. Menpan 1989), Peraturan Pemerintah No. 28 tahun 1990 (tentang pendidikan dasar), dan no. 29 (tentang pendidikan menengah) Bab III yang menyatakan bahwa bimbingan (konseling) merupakan batuan yang diberikan kepada siswa dalam rangka upaya untuk menemukan pribadi, mengenal lingkungan, dan merencanakan masa depan, yang dilaksanakan oleh guru dan konselor, serta penjelasan peraturan pemerintah No. 29 tahun 1990 yang berisi: bimbingan dan konseling berfungsi menentukan kepribadian siswa, dengan maksud untuk mengenal kelebihan dan kekurangan yang ada padanya, bimbingan konseling dalam rangka mengenal lingkungan, maksusdnya membantu siswa menyesuaikan diri dengan lingkungan sosial, ekonomi, budaya serta alam yang ada, bimbingan konseling dalam rangka merencanakan masa depan, dan menentukan sekolah yang akan dimasuki, yang relevan dengan bakat dan kemampuan yang dimiliki, maka dapat disimpulkan bahwa pemberian layanan konseling bagi siswa di sekolah secara hukum legal dan legitimated.
Salah satu sekolah di Kota Binjai yan berbasis agama Islam adalah Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Binjai. Sekolah ini merupakan satu-satunya lembaga pendidikan Islam formal yang ada di Kota Binjai.  Kehadiran MAN Binjai sangat ditunggu-tunggu oleh masyarakat, sekolah yang berstatus Negeri, yang hanya satu-satunya berbasis Agama Islam, dan sekolah yang diharapkan memberikan pencerahan bagi masyarakat di kota Binjai, sekolah yang di harapkan masyarakat dapat membimbing anak-anaknya menjadi anak-anak yang dapat menghadapi perkembangan IPTEK di saat ini yang semakin meluas.
Guru pada tingkat Madrasah Aliyah pada umumnya, diperlukan oleh siswa sebagai kakak yang memahami gelombang besar yang sedang mengamuk dan mengancam dalam jiwanya, guru yang mau dijadikan sasaran emosinya, yang dapat mendengar dan memahami keluhan dan penderitaannya, guru yang akan membimbingnya dalam hidupnya menuju kearah pertumbuhan sosial yang sehat dan wajar. Guru yang akan meredakan gejolak jiwa yang merasa tertekan atau prustasi, guru yang menawari atau mendinginkan hati dan kepala yang panas, akibat tidak puas atau tidak tercapai yang diinginkan, guru yang akan memadamkan api pemusuhan dan dendam yang melanda jiwa remaja terhadap orang-orang sekitar yang mengecewakannya, terutama orang tua, penguasa dan pemimpin yang tidak jujur dan tidak iklas.
Sebagai Madrasah Aliyah Negeri (MAN) yang hanya satu-satunya di Kota Binjai, setelah melakukan penelitian awal (pra reseach) terdapat tiga permasalahan pokok yang menuntut adanya maksimalisasi pemberdayaan layanan konseling bagi siswanya yaitu:  1). Pengembangan potensi akademik, hal ini dapat terlihat pada banyaknya peserta didik yang semangat dan militansi belajarnya dan kemauannya untuk mencapai hasil belajar yang maksimal semakin berkurang. Kemudian pada sisi lain banyaknya siswa-siswi yang merasa kesulitan dalam menentukan bidang kajian/jurusan yang akan didalami yang sesuai dan relevan dengan potensi, minat, kecenderungan dan gefted yang dimilikinya. Dalam hal ini juga banyak dijumpai siswa yang pada dasarnya mempunyai intelegensi tinggi dan prestasi yang meyakinkan, justru mengalami penurunan prestasi yang drastis. Kasus yang berkenaan dengan pengembangan potensi akademik di atas, diperparah oleh hubungan  sosio-emosional siswa dengan orang tua dan keluarga lainnya di rumah, yang kurang mendukung program pembelajarannya, selain orang tua dan keluarga banyak di antara siswa yang tidak dapat menahan emosi pubertasnya sehingga tidak jarang mengakibatkan adanya kefrustasian dan berhenti sekolah baik karena orang tua dan keluarga yang tidak mendukung juga karena hamil di luar nikah.  2). Integritas moral. Dalam konteks integritas moral ini, yang melanda siswa MAN Binjai di antaranya adalah, praktek perjudian, berkurangnya hormat kepada  orang tua, guru, dan sesama serta adanya kecenderungan di antara mereka untuk mempergunakan waktu kosong dengan hal-hal yang tidak bermanfaat seperti, bermain flashtation, game on-line dan lain sebagainya. 3) adanya fenomena yang ditemukan di lapangan, banyak siswa MAN Binjai yang bermasalah baik masalah karir atau pemilihan spesialisasi maupun masalah moral, setelah diberikan layanan konseling, yang secara teknis (teori) dan secara empiris (lapangan) akan mampu menemukan solusi pemecahan masalahnya, dan mampu untuk mengambil keputusan dengan baik dan tepat, ternyata malah sebaliknya.
Selain permasalahan di atas, yang menjadi permasalahan sehingga menguatkannya penelitian ini dilakukan adalah jumlah guru Bimbingan dan Konseling yang sangat minim yaitu 3 (tiga) orang guru, namun dapat memenej 537 siswa dengan baik dan teratur,  menurut peneliti jumlah siswa sebanyak 511 orang sangatlah banyak, bila merujuk pada teori Ahmad Juntika dan Akur Sudinto dalam bukunya Manajemen Bimbingan dan Konseling di SMA, bahwa tugas guru pembimbing (konselor) satu di antaranya adalah melaksanakan bimbingan dan konseling terhadap sejumlah siswa yang menjadi tanggung jawabnya kurang mencukupi dibanding dengan jumlah siswa yang ada, dan seorang guru pembimbing dapat menangani lebih dari 50 orang siswa. Dengan menangani 150 orang siswa secara intensif dan menyeluruh, berarti guru pembimbing telah menjalankan tugas wajib seorang guru yaitu setara dengan 18 jam pelajaran seminggu. dari teori tersebut maka guru bimbingan di MAN Binjai telah menjalankan tugas wajibnya yang 18 jam atau mungkin sudah lebih juga dari 24 jam.
Berdasarkan informasi (data) awal tersebut, menurut peneliti perlu dilakukan penelitian secara mendalam (penelitian kualitatif) untuk mengungkapkan, “Bagaimanakahkah implementasi manajemen bimbingan dan Konseling di MAN Kota Binjai ?”


B.           Batasan Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah di atas, dalam penelitian ini masalah penelitian dibatasi pada implementasi manajemen pelayanan bimbingan dan konseling pada MAN Kota Binjai.

C.          Perumusan Masalah
Berdasarkan uraian latar belakang masalah di atas, maka perumusan masalah dalam penelitian ini terdiri dari perumusan masalah pokok dan perumusan sub masalah pokok. Yang menjadi perumusan masalah pokok dalam penelitian ini adalah : “bagaimanakah implementasi manajemen pelayanan bimbingan dan konseling pada MAN Kota Binjai?” sedangkan yang menjadi perumusan sub masalah pokok yaitu:
1.      Bagaimanakah perencanaan bimbingan dan konseling di MAN Kota Binjai?
2.      Bagaimanakah pengorganisasian bimbingan dan konseling di MAN Kota Binjai?
3.      Bagaimanakah pengarahan bimbingan dan konseling di MAN Kota Binjai?
4.      Bagaimanakah pengawasaan bimbingan dan konseling di MAN Kota Binjai?

D.          Tujuan Penelitian
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui :
1.      Perencanaan bimbingan dan konseling di MAN Kota Binjai.
2.      Pengorganisasian bimbingan dan konseling di MAN Kota Binjai.
3.      Pengarahan bimbingan dan konseling di MAN Kota Binjai.
4.      Pengawasan bimbingan dan konseling di MAN Kota Binjai.

E.           Manfaat Penelitian
Hasil penelitian ini diharapkan bermanfaat secara teoretis dan praktis sebagai berikut.
1.      Secara teoretis
Hasil penelitian ini dapat memberikan sumbangan konseptual kepada lembaga pendidikan bahwa implementasi manajemen pelayanan bimbingan dan konseling sangat diperlukan untuk mempersiapkan mental siswa dalam menghadapi perkembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK) yang Beriman dan Taqwa (IMTAQ). Di samping itu, sebagai sumbangan ilmiah untuk memperkaya khazanah ilmu administrasi pendidikan.
2.        Secara praktis
Hasil penelitian ini diharapkan bermanfaat sebagai :
1.   Bahan masukan bagi kepala sekolah dalam implementasi manajemen bimbingan dan konseling di MAN Kota Binjai.
2.   Bahan masukan bagi konselor dalam rangka meningkatkan intensitas (kuantitas) dan kualitas proses pemberian bantuan konseling di MAN Kota Binjai.
3.   Sebagai masukan bagi Kementerian Agama Kota Binjai untuk meningkatkan implementasi manajemen Bimbingan dan Konseling.
4.   Sebagai bahan perbandingan bagi peneliti lain yang berminat untuk mengembangkan hasil penelitian ini di daerah lain.

BAB II
LANDASAN TEORI

A.       Manajemen Pelayanan Bimbingan dan Konseling.
1.      Pengertian Manajemen Bimbingan dan Konseling
Sebagai dasar perumusan makna manajemen pelaksanaan BK, terlebih dahulu dikemukakan makna manajemen secara umum. Rumusan manajemen telah banyak disebutkan dalam literatur. Berbagai rumusan itu menunjukkan perbedaan dalam redaksional, namun cenderung memiliki makna konsep yang sama. Di dalam Al-Qur’an dikatakan :
$pkšr'¯»tƒ šúïÏ%©!$# (#qãZtB#uä (#qà)®?$# ©!$# öÝàZtFø9ur Ó§øÿtR $¨B ôMtB£s% 7tóÏ9 ( (#qà)¨?$#ur ©!$# 4 ¨bÎ) ©!$# 7ŽÎ7yz $yJÎ/ tbqè=yJ÷ès? ÇÊÑÈ
Artinya :Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan hendaklah setiap diri memperhatikan apa yang Telah diperbuatnya untuk hari esok (akhirat); dan bertakwalah kepada Allah, Sesungguhnya Allah Maha mengetahui apa yang kamu kerjakan.
Hal ini juga dapat dilihat dalam rumusan yang dikemukakan oleh para ahli manajemen, yaitu:
Menurut Terry dalam Husaini Usman, ”management is a distinct process consisting of planning, organizing, actuating, and controling, performed to determine and accomplish stated objectives by the use of human beings and other resources”.[10]
Terry, manajemen mencakup kegiatan untuk mencapai tujuan, dilakukan oleh individu-individu yang menyumbangkan upayanya yang terbaik melalui tindakan-tindakan yang telah ditetapkan sebelumnya. Hal tersebut meliputi pengetahuan tentang apa yang harus dilakukan, menetapkan cara bagaimana melakukannya, memahami bagaimana melakukannya, dan mengukur efektifitas dari usaha yang telah dilakukan.[11]
T. Hanni Handoko, menyatakan bahwa manajemen adalah merupakan seni dalam menyelesaikan pekerjaan melalui orang lain”.[12]
Kamars berpendapat bahwa fungsi manajemen ada sembilan, yakni: 1) planning, 2) Budgetting, 3) Staffing, 4) Organizing, 5) Actuating, 6) Supervising, 7) Controlling, 8) Evaluating, 9) Communicating.[13]
Henry Fayol, mengemukakan, bahwa fungsi-fungsi manajemen adalah: a. Planning, b. Organizing, c. Commanding, d. Coordinating, e. Controlling. Fungsi yang utama menurut klasifikasi Fayol ini adalah “Commanding”, sebagai senjata dalam rangka penggerakan human resources yang dimiliki organisasi.
Harool Koontz, menyebutkan bahwa fungsi pokok manajemen  adalah : a. Planning, b. Organizing, c. Staffing, d. Leading, e. Controling.[14]
Sondang P. Siagian, menyatakan bahwa fungsi-fungsi manajemen adalah: 1) Perencanaan, 2) Pengorganisasian, 3) Penggerakan, 4) pengawasan, 5) dan Penilaian. [15]
Dari berbagai macam defenisi mengenai manajemen dan fungsinya yang dikemukakan oleh para ahli, maka penulis berpendapat bahwa manajemen adalah proses pelaksanaan fungsi-fungsi manajemen seperti perencanaan, pengorganisasian, pengarahan pelaksanaan dan pengawasan seluruh anggota organisasi dan seluruh sumber daya yang ada untuk mencapai tujuan organisasi.
Seluruh fungsi manajemen yang dikemukakan oleh para ahli banyak yang tidak sama dan ada juga yang sama. Hal ini disebabkan adanya perbedaan dalam hal latar belakang ahli, pendekatan yan digunakan, terminologi, dan kompleksitas masalah yang dihadapi dalam organisasi. Oleh karena itu, dalam penelitian ini penulis tidak akan mempermasalahkan perbedaan tersebut.
Berdasarkan fungsi-fungsi yang dikemukakan oleh para ahli, maka dalam penelitian ini penulis mengutip pendapat yang dikemukakan Tery, bahwa dalam organisasi paling sedikit terdapat empat fungsi manajemen, yaitu: 1. Perencanaan, 2. Pengorganisasian, 3. Pengarahan/pelaksanaan, dan 4. Pengawasan.
Kemudian, perlu juga mengartikan bimbingan dan konseling, bimbingan adalah proses layanan yang diberikan kepada individu-individu guna membantu mereka memperoleh pengetahuan dan keterampilan-keterampilan yang diperlukan dalam membuat pilihan-pilihan, rencana-rencana dan interpretasi-interpretasi yang diperlukan untuk menyesuaikan diri yang baik.[16]
Pengertian bimbingan secara umum adalah bantuan atau pertolongan yang diberikan kepada individu atau sekumpulan individu dalam menghindari atau mengatasi kesulitan-kesulitan di dalam kehidupannya, agar individu atau sekumpulan individu tersebut dapat mencapai kesejahteraan hidupnya.[17]

Pendapat Jones dalam Prayitno, bimbingan adalah bantuan yang diberikan kepada individu-individu dalam membuat pilihan-pilihan dan penyesuaian-penyesuaian yang bijaksana. Bantuan itu berdasarkan atas prinsip demokrasi yang merupakan tugas dan hak setiap individu untuk memilih jalan hidupnya sendiri sejauh tidak mencampuri hak orang lain. Kemampuan membuat pilihan seperti itu tidak diturunkan (diwarisi), tetapi harus dikembangkan.[18]

Selanjutnya Surya dalam Lahmuddin, bimbingan ialah suatu proses pemberian bantuan yang terus menerus dan sistematis dari pembimbing (konselor) kepada yang dibimbing (konseli) agar tercapai kemandirian dalam pemahaman diri, penerimaan diri, pengarahan dan perwujudan diri dalam mencapai tingkatan perkembangan yang optimal dan penyesuaian diri dengan lingkungan. [19]
Menurut Abu Bakar, bimbingan adalah proses untuk membantu individu memahami dirinya dan dunia di sekelilingnya supaya ia dapat menggunakan kemampuan dan bakat yang ada dengan optimal.[20]

Dari berbagai macam pengertian bimbingan di atas, maka penulis menyimpulkan makna bimbingan yaitu suatu proses membantu individu (siswa) melalui usahanya sendiri untuk menemukan dan mengembangkan kemampuannya agar memperoleh kebahagiaan  pribadi dan kemanfaatan sosial.
Sedangkan pengertian konseling (counseling) merupakan bagian integral dari bimbingan. Konseling juga merupakan salah satu teknik dalam bimbingan. Konseling merupakan inti dari bimbingan. Ada yang menyatakan bahwa konseling merupakan “jantungnya” bimbingan. Sebagai kegiatan inti atau jantungnya bimbingan, praktik bimbingan bisa dianggap belum ada apabila tidak dilakukan konseling.
Mortensen dalam Tohirin menyatakan bahwa konseling merupakan proses hubungan antar pribadi di mana orang yang satu membantu yang lainnya untuk meningkatkan pemahaman dan kecakapan menemukan masalahnya.[21] Dalam pengertian ini jelas menunjukkan bahwa konseling merupakan situasi pertemuan atau hubungan antarpribadi (konselor dan konselin atau klien) di mana konselor membantu konseli agar memperoleh pemahaman dan kecakapan menemukan masalah yang dihadapinya.
Dari pengertian di atas maka dapat disimpulkan bahwa konseling berarti kontak atau hubungan timbal balik antara dua orang (konselor dan klien) untuk menangani masalah klien, yang didukung oleh keahlian, dan dalam suasana yang laras dan integrasi, berdasarkan norma-norma yang berlaku untuk tujuan yang berguna bagi klien.
Berdasarkan makna bimbingan dan konseling di atas, secara terintegrasi dapat dirumuskan makna bimbingan dan konseling sebagai berikut: Bimbingan dan konseling merupakan proses bantuan atau pertolongan yang diberikan oleh pembimbing (konselor) kepada individu (konseli) melalui pertemuan tatap muka atau hubungan timbal balik antara keduanya, agar konseli memiliki kemampuan atau kecakapan melihat dan menemukan masalahnya serta mampu memecahkan masalahnya sendiri. Atau proses pemberian bantuan atau pertolongan yang sistematis dari pembimbing (konselor) kepada konseli (siswa) melalui pertemuan tatap muka atau hubungan timbal balik antara keduanya untuk mengungkap masalah konseli sehingga konseli mampu melihat masalah sendiri, mampu menerima dirinya sendiri sesuai dengan potensinya, dan mampu memecahkan sendiri masalah yang dihadapinya.
Dalam konteks pelayanan Bimbingan dan Konseling, berdasarkan pengertian di atas manajemen pelayanan Bimbingan dan Konseling dapat berarti proses perencanaan, pengorganisasian, pengarahan pelaksanaan dan pengawasan aktivitas-aktivitas pelayanan bimbingan dan konseling dan penggunaan sumber daya-sumber daya lainnya untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
Manajemen pelayanan Bimbingan dan Konseling juga bisa berarti bekerja dengan orang-orang untuk menentukan, menginterpretasikan dan mencapai tujuan-tujuan pelayanan bimbingan dan konseling dengan pelaksanaan fungsi-fungsi perencanaan (Planning), pengorganisasian (organizing), pengarahan pelaksanaan (actuatin)  dan pengawasan (controling).[22]
Pelayanan bimbingan dan konseling meniscayakan manajemen agar tercapai efesiensi dan efektifitas serta tercapainya tujuan yang telah ditetapkan. Oleh sebab itu, setidaknya ada tiga alasan mengapa manajemen itu diperlukan termasuk dalam dunia pelayanan bimbingan dan konseling, yaitu, pertama, untuk mencapai tujuan. Kedua, untuk menjaga keseimbangan di antara tujuan-tujuan yang saling bertentangan (apabila ada). Manajemen diperlukan untuk menjaga keseimbangan untuk tujuan-tujuan, sasaran-sasaran dan kegiatan-kegiatan apabila ada yang bertentangan dari pihak-pihak tertentu, seperti kepala sekolah, para guru, tenaga administrsi, para siswa, orang tua siswa, komite sekolah, dan pihak-piha lainnya. Ketiga, untuk mencapai efisiensi dan efektifitas. Efesiensi kemampuan untuk menyelesaikan suatu pekerjaan dengan benar atau merupakan perhitungan rasio antara keluaran (output) dengan masukan (input). Efektifitas merupakan kemampuan untuk memilih tujuan yang tepat atau peralatan yang tepat untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Kepala sekolah yang efektif atau koordinator layanan Bimbingan dan Konseling yang efektif dapat memilih pekerjaan yang harus dilakukan atau metode (cara) yang tepat untuk mencapai tujuan sekolah atau tujuan layanan Bimbingan dan Konseling.
Secara umum, prinsip-prinsip manajemen meliputi perencanaan (Planning), pengorganisasian (organizing), pengarahan/pelaksanaan (actuating), dan pengawasan (controling). Prinsip-prinsip manajemen apabila diterapkan dalam pelayanan bimbingan dan konseling berkenaan dengan bagaimana pelaksanaan bimbingan dan konseling direncanakan dan diorganisasikan, bagaimana menyusun personalia (orang-orang) yang terlibat dalam pelayanan bimbingan dan konseling, bagaimana mengarahkan dan melaksanakan proses pelayanan Bimbingan dan Konseling, dan bagaimana mengawasi atau mengevaluasi pelayanan bimbingan dan konseling Penerapan prinsip-cprinsip manajemen di atas secara terintegrasi dalam pelayanan bimbingan dan konseling akan berkenaan dengan bagaimana secara umum pelayanan bimbingan dan konseling itu dikelola.

2.      Perencanaan Bimbingan dan Konseling.
Salah satu faktor yang mendukung tercapainya tujuan bimbingan dan konseling ialah adanya program yang terencana dan sistematis, yang meliputi seluruh elemen yang terkait dengan induvidu seperti lingkungan sekolah, lingkungan rumah dan seluruh unsur-unsur yang mengitarinya.[23]
Perencanaan (planning). Merencanakan pada hakikatnya menentukan kegiatan yang hendak dilakukan pada masa depan. Kegiatan ini dilakukan untuk mengatur berbagai sumber daya agar hasil yang dicapai sesuai dengan yang diharapkan.
Sukanto, menyatakan pada hakikatnya perencanaan adalah pemilihan berbagai alternatif tujuan, strategi, kebijakan, taktik, prosedur dan program-program. Inti perencanaan itu dengan demikian, adalah pemilihan jalan yang akan ditempuh. Ini merupakan prinsip utama perencanaan.[24]
Menurut H.J. Burbach dan I.E. Decher Perencanaan adalah suatu proses yang kontinu. Proses dalam hal ini berarti mengantisipasi dan menyiapkan berbagai kemungkinan atau usaha untuk menentukan dan mengontrol kemungkinan-kemungkinan yang akan terjadi.[25]
Dalam setiap perencanaan selalu terdapat tiga kegiatan yang meskipun dapat dibedakan, tetapi tidak dapat dipisahkan antara satu dengan yang lainnya dalam proses perencanaan. Ketiga kegiatan itu adalah; 1) perumusan tujuan yang akan dicapai, 2) pemilihan program untuk mencapai tujuan itu, 3) identifikasi dan pengarahan sumber yang jumlahnya selalu terbatas.
Perencanaan merupakan tindakan menetapkan terlebih dahulu apa yang akan dikerjakan, bagaimana mengerjakannya, apa yang harus dikerjakan dan siapa yang harus mengerjakannya. Perencanaan sering juga disebut jembatan yang menghubungkan kesenjangan atau jurang antara keadaan masa kini dan keadaan yang diharapkan terjadi pada masa yang akan datang. Meskipun keadaan masa depan yang tepat itu sukar diperkirakan, karena banyak faktor di luar penguasaan manusia yang berpengaruh terhadap rencana, tetapi tanpa perencanaan kita akan mengarahkan keadaan pada masa yang akan datang itu kepada kebetulan-kebetulan. Itulah sebabnya Koontz menyerahkan perencanaan sebagai suatu proses intelektual yang menentukan secara sadar tindakan yang akan ditempuh dan mendasarkan keputusan-keputusan pada tujuan yang hendak dicapai, informasi yang tepat waktu dan dapat terpercaya, serta memperhatikan perkiraan, keadaan yang akan datang. Oleh karena itu, perencanaan membutuhkan pendekatan rasional kearah tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya.
Dengan demikian dapatlah disimpulkan bahwa perencanaan merupakan tulang punggung kegiatan. Organisasi yang mengadakan perencanaan dapat dikatakan akan lebih berhasil dibandingkan dengan organisasi yang tidak mempunyai perencanaan, karena sifat-sifat yang baik dari perencanaan dan rencana itu.
Manfaat dilakukannya perencanaan program secara matang yaitu: a). Adanya kejelasan arah pelaksanaan program bimbingan, b). Adanya kemudahan mengontrol dan mengevaluasi kegiatan-kegiatan bimbingan yang dilakukan, dan c). Terlaksananya program bimbingan kegiatan bimbingan secara lancar, efesien dan efektif.
Dalam konteks program konseling yang ideal dan konprehensip, Frank dan Miller mengemukakan bahwa program konseling yang ideal adalah program yang disusun secara sistematis mulai dari program tahunan, bulanan, mingguan sampai program harian, serta mencakup keempat dimensi konseling. Adapun ciri-ciri program konseling yang ideal dan konprehensip menurut Frank W. Dan Miller adalah sebagai berikut: a). Program yang ada pada program semesteran, bulanan, mingguan dan harian merupakan penjabaran dan pengembangan dari program tahunan yang disusun secara bertahap dengan melibatkan unsur-unsur yang ada di sekolah, b) program-program tersebut mempunyai tujuan dan target yang realistis dan fleksibel, c) program-program tersebut mencerminkan komunikasi yang kontinyu antara staf dan pegawai sekolah, d) program-program tersebut sesuai dengan program dan pengajaran yang ada di sekolah bersangkutan, e) program-program tersebut memberi layanan kepada seluruh murid, f) program-program tersebut mencakup keempat dimensi konseling yang ada secara seimbang dan mempunyai orientasi prepentif/antisipasi dan orientasi remediasi, g) program tersebut menjamin keseimbangan antara layanan konseling individu dan layanan konseling kelompok, h) program tersebut sesuai dengan perkembangan zaman da perkembangan iptek.[26]
Dalam hubungannya dengan perencanaan program layanan bimbingan dan konseling di SMA, ada beberapa aspek kegiatan penting yang perlu dilakukan yaitu: a). Analisis kebutuhan dan permasalahan siswa, b). Penentuan tujuan program layanan bimbingan yang hendak dicapai, c). Analisis situasi dan kondisi di sekolah, d). Penentuan jenis-jenis kegiatan yang akan dilakukan, e). Penetapan metode dan teknik yang akan digunakan dalam kegiatan, f). Penetapan personel-personel yang akan melaksanakan kegiatan-kegiatan yang telah ditetapkan, g). Persiapan fasilitas dan biaya pelaksanaan kegiatan-kegiatan bimbingan yang direncanakan, dan h). Perkiraan tentang hambatan-hambatan yang akan ditemui dan usaha-usaha apa yang akan dilakukan dalam mengatasi hambatan-hambatan itu.[27]
Sementara itu Burks Jr, Herbert M. Dan Bufford S. Menyebutkan bahwa ada lima ciri program konseling yang ideal, konprehensip dan disesuaikan dengan perkembangan individu dan IPTEK. Kelima ciri tersebut adalah sebagai berikut:
1)      Elastis
Hendaknya pelayanan yang diberikan merupakan pelayanan yang dinamis dengan pengertian tidak terbatas hanya kepada satu priode pengajaran dan kelompok individu tertentu saja, akan tetapi juga untuk seluruh priode dan seluruh siswa
2)      Total
Pelayanan yang diberikan dalam konseling harus disusun sedemikian rupa. Orientasinya tidak hanya terbatas kepada penyelesaian permasalahan yang timbul secara insidental, akan tetapi juga faktor-faktor penyebabnya, sehingga ketika problem yang sama muncul di masa yang akan datang solusi pemecahannya sudah ada.
3)      Inklusif.
Maksudnya, program konseling yang disusun tersebut harus sesuai dengan pelayanan konseling yang dilakukan pada lembaga-lembaga di luar sekolah seperti : kantor usrusan pekerjaan, kantor penempatan tenaga kerja, klinik jiwa, klinik mental, konseling industri dan lain sebagainya serta menerima kritikan-kritikan yang kondusif.
4)      Professional
Program konseling harus berorientasi kepada pembentukan individu yang kompoten di bidangnya, dilakukan oleh para ahli dan prosesnya indipenden, meskipun tidak melupakan asas kerjasama (cooperative).[28]
Yang juga harus diperhatikan dalam merencanakan program bimbingan dan konseling adalah faktor waktu. Dalam perencanaan program bimbingan dan konseling, guru pembimbing harus dapat mengatur waktu dan menyusun, melaksanakan, menilai, menganalisis, dan menindaklanjuti program kegiatan bimbingan dan konseling dengan memperhatikan: 1) semua jenis program bimbingan dan konseling (tahunan, semester, bulanan, mingguan dan harian), 2) kontak langsung dengan siswa yang dilayani, 3). Kegiatan bimbingan dan konseling tidak merugikan waktu di sekolah, 4). Kegiatan bimbingan dan konseling di luar jam sekolah dapat sampai 50%.
Perencanaan dalam pelayanan bimbingan dan konseling akan sangat menentukan proses dan hasil pelayanan bimbingan dan konseling itu sendiri. Pelayanan bimbingan dan konseling sebagai suatu proses kegiatan, membutuhkan perencanaan yang matang dan sistematis dari mulai penyusunan program hingga pelaksanaannya. Agar pelayanan bimbingan dan konseling memperoleh hasil sesuai tujuan yang telah dirumuskan, maka harus dilakukan perencanaan. Di sekolah, fungsi ini dilaksanakan oleh kepala sekolah, koordinator Bimbingan dan Konseling (apabila di sekolah yang bersangkutan memiliki banyak tenaga atau petugas bimbingan dan konseling) dan guru Bimbingan dan Konseling.

3.      Pengorganisasian Bimbingan dan Konseling
Penorganisasian, organizing merupakan jembatan yang menghubungkan rencana dengan pelaksanaan, yakni penggerakan atau penggiatan orang-orang yang akan dilibatkan dalam pencapaian tujuan. Pengorganisasian adalah kegiatan membagi-bagikan tugas kepada komponen-komponen aktivitas di antara para anggota kelompok. Di sini “the right man in the right place” memegang peranan yang sangat penting, sebab efektifitas dan efesiensi banyak ditentukan oleh ketepatan orannya. Efektif berarti berhasil mencapai tujuan seraya memuaskan semua pihak yang dilibatkan dalam pencapaian tujuan tersebut. Efesien berarti ketepatan dalam mencapai tujuan dengan biaya yang telah ditetapkan.
Mondy berpendapat pengorganisasian adalah proses pengarahan hubungan-hubungan resmi antara orang-orang dan sumber daya-sumber daya untuk menyelesaikan tujuan-tujuan.[29] Adapun manfaat dari upaya melakukan pengorganisasian adalah untuk memadukan sumber daya dasar dan orang-orang yang bekerja dalam suatu aturan atau dengan cara-cara yang teratur dalam suatu pola yang dapat diterima, sehingga mereka dapat memperlihatkan kegiatan-kegiatan seperti yang dikehendaki oleh organisasi. Dengan demikian pengorganisasian akan menggabungkan orang-orang dalam pekerjaan yang saling terkait, sehingga satu kelompok dapat membantu kelompok lain, demi pencapaian tujuan-tujuan tertentu.
Dalam pengorganisasian tersebut pengelompokan dan pendistribusian tugas dilakukan sedemikian rupa, sehingga dalam pelaksanaan pekerjaan nanti tidak terjadi benturan-benturan psikologis di kalangan para komponen aktivitas dan tidak terjadi tumpang tindih dalam penggarapan tugas. Dengan demikian dapat diciptakan kondisi yang integratif, suatu kerjasama yang terpadu berdasarkan mekanisme kerja yang mapan.
Personel dan tugas yang berkaitan dengan kegiatan layanan bimbingan dan konseling di sekolah sebagai berikut:
a.       Kepala Sekolah
Kepala sekolah sebagai penanggung jawab kegiatan pendidikan, yang meliputi kegiatan pengajaran, pelatihan dan bimbingan di sekolah bertugas:
(1)          Mengkoordinasikan seluruh kegiatan pendidikan, yang meliputi kegiatan pengajaran, pelatihan dan bimbingan.
(2)          Menyediakan dan melengkapi sarana dan prasarana yan diperlukan dalam kegiatan bimbingan dan konseling.
(3)          Memberikan kemudahan bagi terlaksananya program bimbingan dan konseling.
(4)          Melakukan supervisi terhadap pelaksanaan bimbingan dan konseling.
(5)          Menetapkan koordinator guru pembimbing yang bertanggung jawab atas koordinasi pelaksanaan bimbingan dan konseling berdasarkan kesepakatan bersama guru pembimbing.
(6)          Membuat surat tugas guru dalam proses bimbingan dan konseling pada setiap awal catur wulan.
(7)          Menyiapkan surat pernyataan melakukan kegiatan bimbingan dan konseling sebagai bahan usulan angka kredit bagi guru pembimbing.
(8)          Mengadakan kerjasama dengan instansi lain yang terkait dalam pelaksanaan kegiatan bimbingan dan konseling.
(9)          Melaksanakan bimbingan dan konseling minimal 40 siswa, bagi kepala sekolah yang berlatar belakang bimbingan dan konseling.
b.      Wakil Kepala Sekolah.
Wakil kepala sekolah membantu kepala sekolah dalam hal :
(1)          Mengkoordinasikan pelaksanaan layanan bimbingan dankonseling kepada semua personel sekolah.
(2)          Melaksanakan kebijakan pimpinan sekolah terutama dalam pelaksanaan layanan bimbingan dan konseling.
(3)          Melaksanakan bimbingan dan konseling terhadap minimal 75 siswa bagi wakil kepala sekolah yang berlatar belakang bimbingan dan konseling.
c.       Koordinator Guru Pembimbing (konselor)
Tugas-tugas koordinator guru pembimbing yaitu:
(1)          Mengkoordinasikan para guru pembimbing dalam:
(a)      Memasyarakatkan pelayanan bimbingan,
(b)     Menyusun program,
(c)      Melaksanakan program
(d)     Mengadministrasikan bimbingan,
(e)      Menilai program,
(f)      Mengadakan tindak lanjut.
(2)          Membuat usulan kepada kepala sekolah dan mengusahakan terpenuhinya tenaga, sarana dan prasarana,
(3)          Mempertanggung jawabkan pelaksaan kegiatan bimbingan kepada kepala sekolah.


d.      Guru Pembimbing (konselor)
Tugas guru pembimbing yaitu:
(1)          Memasyarakatkan kegiatan bimbingan,
(2)          Merencanakan program bimbingan,
(3)          Melaksanakan persiapan kegiatan bimbingan,
(4)          Melaksanakan layanan bimbingan terhadap sejumlah siswa yang menjadi tangung jawabnya kurang mencukupi dibanding dengan jumlah siswa yang ada, dan seorang guru pembimbing dapat menangani lebih dari 50 orang siswa. Dengan menangani 150 orang siswa secara intensif dan menyeluruh, berarti guru pembimbing telah menjalankan tugas wajib seorang guru yaitu setara dengan 18 jam pelajaran seminggu.
(5)          Melaksanakan kegiatan penunjang bimbingan,
(6)          Menilai proses dan hasil kegiatan layanan bimbingan,
(7)          Menganalisis hasil penelitian,
(8)          Melaksanakan tindak lanjut berdasarkan hasil penelitian ,
(9)          Mengadministrasikan kegiatan dan konseling,
(10)      Mempertanggung jawabkan tugas dan kegiatan kepada koordinator guru pembimbing.
Pengorganisasian dalam pelayanan bimbingan dan konseling berkenaan dengan bagaimana pelayanan bimbingan dan konseling dikelola dan diorganisir. Pengelolaan dan pengorganisasian pelayanan bimbingan dan konseling berkaitan dengan model atau pola yang dianut oleh suatu sekolah. Apabila sekolah menganut pola profesional dalam pelayanan bimbingan dan konseling, akan berbeda sistem pengorganisasiannya dengan sekolah yang menganut nonprofesional. Sistem penorganisasian pelayanan bimbingan dan konseling di sekolah tentu bisa diketahui dari struktur organisasi sekolah yang bersangkutan. Dari struktur organisasi tersebut juga bisa diketahui pola dan model apa yang digunakan oleh sekolah. Apabila di sekolah hanya memiliki satu orang pembimbing, maka model organisasi pelayanan BK terintegrasi dengan organisasi sekolah secara umum. Tetapi apabila di sekolah memiliki banyak tenaga bimbingan, maka harus disusun organisasi pelayanan BK tersendiri yang terdiri atas koordinator, anggota, dan staf administrasi pelayanan BK. Fungsi ini dilakukan oleh kepala sekolah dan koordinator layanan BK (apabila sekolah dan madrasah memiliki banyak petugas bimbingan).

4.      Pengarahan Pelaksanaan Bimbingan dan Konseling.
Pengarahan (actuating), bila organisasi telah berfungsi, setiap personil telah siap melaksanakan tugas pokoknya sesuai dengan wewenang dan tanggung jawab masing-masing, maka diperlukan kegiatan pengarahan agar pelaksaan tugas tersebut berlangsung secara efektif, efesien, dan terarah pada pencapaian tujuan organisasi.
Pengarahan merupakan usaha yang berhubungan dengan segala sesuatu agar semuanya itu dapat dilakukan apa yang direncanakan dan diorganisasikan mungkin tak berjalan kecuali jika bawahan diberitahu tentang apa yang harus dilakukan.
Menurut Terry dalam Husaini Usman, pengarahan adalah membuat semua anggota kelompok mau bekerja sama dan bekerja secara ikhlas serta bergairah untuk mencapai tujuan sesuai dengan perencanaan dan usaha-usaha pengorganisasian.[30]
SK Menpan no. 84/1993 menegaskan bahwa tugas pokok guru pembimbing adalah “menyusun program bimbingan, melaksanakan program bimbingan, evaluasi pelaksanaan bimbingan, analisis hasil pelaksanaan bimbingan, dan tindak lanjut dalam program bimbingan terhadap peserta didik yang menjadi tanggung jawabnya” (pasal 4).
Unsur-unsur utama yang terdapat di dalam tugas pokok guru pembimbing meliputi (a) bidang-bidang bimbingan, (b) jenis-jenis layanan bimbingan dan konseling, (c) jenis-jenis kegiatan pendukung bimbingan dan konseling, (d) tahapan pelaksanaan program bimbingan dan konseling, (e) jumlah siswa yang menjadi tangung jawab guru pembimbing untuk memperoleh layanan (minimal 150 siswa).
Tugas pokok guru pembimbing perlu dijabarkan ke dalam program-program kegiatan. Program-program kegiatan itu perlu terlebih dahulu disusun dalam bentuk satuan-satuan kegiatan yang nantinya akan merupakan wujud nyata pelayanan langsung bimbingan dan konseling terhadap siswa asuh.
Program yang telah direncanakan/disusun itu dilaksanakan melalui:
(1)     Persiapan pelaksanaan :
(a)    Persiapan fisik (tempat dan perabot), perangkat keras,
(b)    Persiapan bahan, perangkat lunak,
(c)    Persiapan personel,
(d)   Persiapan keterampilan menerapkan/menggunakan metode, teknik khusus, media dan alat,
(e)    Persiapan administrasi.
(2)      Pelaksanaan kegiatan, sesuai dengan rencana:
(a)    Perencanaan metode, teknik khusus, media dan alat,
(b)   Penyampaian bahan, pemanfaatan sumber alam,
(c)    Pengaktifan nara sumber,
(d)   Efisiensi waktu,
(e)    Administrasi pelaksana.
Pembagian siswa asuh diatur oleh sekolah masing-masing dengan mempertimbangkan pemerataan, kemudahan dan keefektifan pelaksanaan kegiatan bimbingan dan konseling. Apabila ada guru pembimbing yang jumlah siswa asuhnya kurang dari 150 orang, maka diusahakan untuk memenuhi kekurangannya itu dengan kegiatan-kegiatan menurut ketentuan sebagaimana diatur dalam SK mendikbud no. 025/0/1995.
Jumlah siswa asuh sebesar 150 orang atau lebih itu dibagi-bagi menjadi kelompok-kelompok kecil (yang masing-masing beranggotakan 10-15 orang) untuk keperluan kegiatan kelompok dalam bimbingan dan konseling (seperti layanan bimbingan kelompok dan konseling kelompok).
Beban tugas yang termuat dalam program kegiatan guru pembimbing pada dasarnya setara dengan beban tugas guru-guru lainnya. Apabila guru bidang studi memikul beban wajib mengajar sebesar 18 jam pelajaran semingu, maka beban tugas guru pembimbing dalam menyelenggarakan kegiatan bimbingan dan konseling setara dengan 18 jam pelajaran seminggu tersebut. Berkenaan dengan beban tugas guru pembimbing, perlu pula dikemukakan bahwa frekwensi pelaksanaan dari masing-masing jenis layanan dan kegiatan pendukung, misalnya selama satu catrwulan, tidak perlu sama.
Dalam konteks pengarahan bimbingan dan konseling, metode merupakan cara konselor dalam membantu individu (siswa) ketika menjalani proses konseling yang antara lain, mengarahkan pembicaraan pada arah tertentu, memberikan petunjuk untuk dilakukan klien, atau memberikan petunjuk tentang cara berfikir.
Keberadaan metode senantiasa mempunyai peranan yang penting dalam menyampaikan pesan-pesan edukatif dan kegiatan-kegiatan konseling sehingga, dapat dipastikan bahwa salah satu keberhasilan dalam mencapai target dan tujuan konseling di sekolah adalah ketepatan metode yang digunakan. Artinya penggunaan metode dengan pertimbangan yang benar dari segi masalah yang dihadapi siswa (klien) dan target yang ingin dicapai, harus benar-benar diperhatikan secara seksama dan penuh ketelitian.
Secara umum, ada dua metode dalam pelayanan bimbingan dan konseling, yaitu: pertama metode bimbingan kelompok, dan kedua metode bimbingan individual.[31]


a.       Metode Bimbingan Kelompok (Group Guidance)
Cara ini dilakukan untuk membantu siswa (klien) memecahkan masalah melalui kegiatan kelompok. Penyelenggaraan bimbingan kelmpok antara lain dimaksudkan untuk membantu mengatasi masalah bersama atau membantu seorang individu yang mengahadapi masalah dengan menempatkannya dalam suatu kehidupan kelompok. Beberapa jenis bimbingan metode bimbingan kelompok yang bisa diterapkan dalam pelayanan bimbingan kelompok adalah : 1) program home room, 2) karyawisata, 3) diskusi kelompok, 4) kegiatan kelompok, 5) organisasi siswa, 6) sosio drama, dan 7) psikodrama, dan 8) pengajaran remedial.[32]
1). Program Home Room
Program ini dilakukan di sekolah atau madrasah  (di dalam kelas) di luar jam pelajaran untuk membicarakan beberapa hal yang dianggap perlu. Program ini dilakukan dengan menciptakan kondisi sekolah atau kelas seperti di rumah; sehingga tercipta suatu kondisi yang bebas dan menyenangkan. Dengan kondisi tersebut para siswa dapat mengutarakan perasaannya seperti di rumah. Komunikasi yang dibangun antara guru dengan siswa adalah komunikasi seperti di rumah sehingga timbul situasi keakraban.
Tujuan utama program ini adalah agar guru dapat mengenal para siswanya secara lebih dekat sehingga dapat membantunya secara efisien. Dalam praktiknya, guru mengadakan tanya jawab dengan para siswa, menampung pendapat, merencanakan suatu kegiatan, dan lain sebagainya.
2) Kryawisata.
Cara ini bisa dilakukan dengan mengunjungi tempat-tempat atau objek-objek wisata tertentu. Dalam karyawisata, para siswa dibagi dalam beberapa kelompok beranggotakan lima sampai delapan orang dan dipimpin oleh seorang pimpinan kelompok . masing-masing kelompok bekerja pada kelompoknya sesuai intruksi dari pembimbing. Setelah selesai melaksanakan tugas, diadakan diskusi antara sesama anggota kelompok dan kelompok lain. Melalui kegiatan seperti itu para siswa akan memperoleh penyesuaian dalam kehidupan kelompok, misalnya dalam hal berorganisasi, kerja sama, rasa tanggung jawab, dan percaya pada diri sendiri; sehingga diharapkan dapat mengatasi masalah siswa yang mengalami kesulitan dalam bekerja sama. Selain itu juga bisa membangun bakat para siswa.
3) Diskusi Kelompok
Diskusi kelompok merupakan cara di mana siswa memperoleh kesempatan untuk memecahkan masalah secara bersama-sama. Setiap siswa memperoleh kesempatan untuk mengemukakan fikirannya masing-masing dalam memecahkan suatu masalah. Dalam melakukan diskusi para siswa diberi peran-peran tertentu seperti pimpinan diskusi (moderator) dan notulis. Tugas pimpinan diskusi adalah memimpin jalannya sehingga diskusi tidak menyimpang, sedangkan tugas notulis adalah mencatat hasil-hasil diskusi. Siswa yang lain menjadi anggota dan peserta. Dengan demikian akan timbul rasa tanggung jawab dan harga diri.
4)   Kegiatan kelompok
Kegiatan kelompok dapat menjadi suatu teknik yang baik dalam bimbingan, karena kelompok memberikan kesempatan kepada individu (para siswa) untuk berpartisipasi secara baik. Banyak kegiatan tertentu yang lebih berhasil apabila dilakukan secara berkelompok. Melalui kegiatan kelompok dapat mengembangkan bakat dan menyalurkan dorongan-dorongan tertentu. Selain itu, setiap siswa memperoleh kesempatan untuk menyumbangkan fikirannya. Dengan demikian akan muncul rasa tanggung jawab. Seorang siswa diberi kesempatan untuk memimpin teman-temannya dalam membuat pekerjaan bersama, sehingga kepercayaan dalam dirinya tumbuh dan karena ia memperoleh harga diri.
5)   Organisasi Siswa
Organisasi siswa khususnya di lingkungan sekolah dan madrasah dapat menjadi salah satu teknik dalam bimbinga kelompok. Melalui organisasi siswa banyak masalah-masalah siswa baik sifatnya individual maupun kelompok dapat dipecahkan. Melalui organisasi siswa, para siswa memeroleh kesempatan untuk belajar mengenal berbagai aspek kehidupan sosial. Mengaktifkan siswa dalam organisasi akan dapat mengembangkan bakat kepemimpinan. Selain itupula dapat memupuk rasa tanggaung jawab dan harga diri. Misalnya siswa yang memperoleh kepercayaan menjadi ketua kelas, ketua OSIS, dan lain sebagainya akan dapat mengembangkan bakat kepemimpinan dan memupuk rasa tanggung jawab serta harga diri siswa yang bersangkutan.
6)   Sosiodrama
Sosiodrama dapat digunakan sebagai salah satu cara bimbingan kelompok. Sosiodrama merupakan suatu cara membantu memecahkan masalah siswa melalui drama. Sesuai namanya masalah-masalah yang didramakan adalah masalah-masalah sosial. Metode ini dilakukan melalui kegiatan bermain peran. Di dalam sosiodrama individu akan memerankan suatu peran tertentu dari suatu situasi masalah sosial.
Pemecahan masalah individu diproleh melalui penghayatan peran tentang situasi masalah yang dihadapinya. Dari pementasan peran selanjutnya diadakan diskusi mengenai cara-cara pemecahan masalah yang dihadapi oleh seorang individu sebagai anggota kelompok atau yang dihadapi oleh seorang individu sebagai anggota kelompok atau yang dihadapi oleh sekelompok siswa.
7)   Psikodrama
Hampir sama dengan sosio drama psikodrama adalah upaya pemecahan masalah melalui drama. Bedanya adalah masalah yang didramakan. Dalam sosiodrama, yang didramakan adalah masalah-masalah sosial, sedangkan psikodrama yang didramakan adalah masalah-masalah psikis yang dialami individu.
8)   Pengajaran Remedial
Pengajaran remedial (remedial teaching) merupakan suatu bentuk pembelajaran yang diberikan kepada seseorang atau beberapa orang siswa untuk membantu kesulitan beajar yang dihadapinya. Pengajaran remedial merupakan salah satu teknik pemberian bimbingan yang dapat dilakukan secara individual maupun kelompok tergantung kesulitan belajar yang dihadapi siswa. Apabila kesulitan itu dihadapi oleh beberapa orang (suatu kelompok) maka sebainya diberikan secara kelompok, tetapi apabila kesulitan belajar itu hanya dialami oleh seorang siswa saja, maka sebainya diberikan secara individual.

b.      Metode Bimbingan Individual (Konseling Individual)
Dalam konseling individual, konselor dituntut untuk bersikap penuh simpati dan empati. Simati ditunjukkan oleh konselor melalui sikap turut merasakan apa yang sedang dirasakan oleh siswa, sedangkan empati adalah usaha konselor menempatkan diri di dalam situasi diri klien dengan segala masalah-asalah yang dihadapinya. Keberhasilan konselor bersimpati dan berempati akan memberikan kepercayaan yang sepenuhnya kepada konselor. Keberhasilan konselor bersimpati dan berempati dari konselor juga akan sangat membantu keberhasilan proses konseling.[33]
Apabila merujuk kepada teori-teori konseling, setidaknya ada tiga cara konseling yang biasa dilakukan yaitu: 1) directive counselling, 2) non directive counselling, 3) elective counseling.
1)      Directive Counselling
Metode directif ini dipelopori oleh Edmon G Williamson, seorang pejabat Dean Of Student  pada Universitas Minnesota. Dalam metode ini, peran konselor dalam konseling, lebih dominan artinya Konselor lebih banyak mengambil inisiatif  sehingga Klien tinggal menerima dan mengerjakan apa yang dikemukakan oleh konselor. Dengan konsep-konsep yang dipersiapkan, konselor membantu siswa mengatasi problem serta mendorong mereka untuk merubah tingkah laku yang terlalu berdasarkan perasaan dan dorongan inplusif, dengan tingkah laku yang lebih rasional.

Konseling dengan metode derektif mempunyai enam karekteristik yaitu ;
a.         Konselor harus bertanggung jawab atas berbagai konsep dan keputusan serta solusi permasalahan yang diberikan kepada siswa (klien).
b.        Sebelum memulai proses konseling, konselor terlebih dahulu menyimpulkan data, fakta, dan informasi tentang klien.
c.         Konselor merumuskan konsep-konsep/terapi yang akan diberikan kepada siswa setelah terlebih dahulu mempelajari dan menafsirkan data, fakta dan informasi tersebut.
d.        Layanan konseling langsung diterima oleh klien.
e.         Klien boleh menentukan rencana pemecahan masalah yang muncul dimasa yang akan datang.
f.         Konselor merekam proses pemberian konseling yang diberikan kepada klien, untuk dipelajari dan dievaluasi, sehingga klien bisa mengetahui dengan jelas pemecahan masalahnya.
2)      Non – Directive Counseling
            Metode non direktif  disebut juga Clien Centerd Counseling, pertama kali diperkenalkan oleh Carl Roger, Guru Besar Psikologi dan Psikoatri pada Universitas Wiscosin. Metode ini dalam proses konseling memberikan porsi yang besar kepada klien untuk berperan menjadi konselor yang sebenarnya dalam menghadapi masalah. Oleh karena itu dalam prosesnya konselor tidak mengisi pikiran-pikiran klien dengan pertimbangan-pertimbangan baru, akan tetapi hanya memberi kemudahan dalam merefleksikan diri dalam suasana komunikasi yang penuh dengan pengertian dan kehangatan, serta mendorongnya untuk mencari dan menemukan solusi pemecahan masalah yang terbaik.
            Metode yang dikembagkan Roger ini didasarkan pada pertimbangan psikologis dan pertimbangan filosopis. Secara psikologis, manusia dipandang mempunyai kapasitas untuk menghayati kesadaran dalam mengadakan penyesuaian diri dan mampu menjauhkan dirinya dari diferensiasi.[34] Sementara secara filosofis, manusia dipandang memiliki kapasitas untuk membimbing, mengatur dan mengontrol dirinya apabila berada pada kondisi tertentu.[35]
3)      Electif Counseling
Metode electic dalam konseling pertama kali dipelopori oleh FR.Robinson. Metode ini adalah perpaduan antara unsur-unsur yang ada dalam metode Direktif dan metode Non Direktif. Inisiatif penggabungan kedua metode ini dalam konseling berawal dari kenyataan di lapangan, dimana kedua metode yang dikemukakan diatas masing-masing mempunyai kelemahan. Hal ini didukung oleh hasil survey yang menyatakan bahwa seorang konselor akan sulit berhasil dalam proses konseling manakala hanya berpegang pada satu metode saja.
Perpaduan di sini maksudnya adalah konselor dalam proses  pemberian bantuan layanan konseling memakai kedua metode diatas, dimana ada permulaan proses konseling, dipakai metode Non Directif, dengan menekankan keleluasaan bagi klien untuk mengungkapkan perasaan dan pikirannya. Setelah itu baru metode Direktif dipakai, dalam hal ini konselor berperan lebih aktif dalam menyalurkan arus pemikiran dan perasaan klien.
Prinsip yang digunakan konselor ketika menerapkan metode Elektif dalam proses konseling ada tiga yaitu ;
1.    Tidak ada dua permasalahan atau situasi yang bersifat identik.
2.    Suatu permasalahan tidak pernah hanya menyangkut satu sisi kehidupan saja.
3.    Permasalahan pada satu bidang kehidupan berhubungan dengan bidang kehidupan lainnya.[36]

5.         Pengawasan Bimbingan dan Konseling.
Pengawasan (controling), untuk mengetahui program berjalan sesuai dengan penerapan tiga fungsi yang telah disebutkan di atas diperlukan adanya pengawasan untuk memonitor kegiatan yang sedang dan sudah berlangsung.
Fachruddin mengatakan pengawasan adalah kegiatan untuk meneliti jalannya program dan melihat apakah segala kegiatan yang dilaksanakan telah sesuai atau belum dengan rencana yang di rencanakan.[37]
Pengawasan sangat penting dilakukan dalam rangka menemukan faktor-faktor penghambat/kelemahan weakness) dan faktor-faktor pendorong/pendukung : potensi, kekuatan yang ada (strength) untuk selanjutnya dapat memberikan masukan (input) untuk melihat peluang-peluang (opportunity) bagi pengembangan atau tenaga kerja yang akan datang sehingga potensi dapat lebih dikembangkan dan kelemahan-kelemahan dapat dihilangkan agar tidak terulang lagi sehingga pada tahap berikutnya memiliki kesiapan menghadapi tantangan (threat).[38]
Prinsip ini dalam pelayanan konseling berkenaan dengan bagaimana melakukan pengawasan dan penilaian terhadap kegiatan bimbingan dan konseling mulai dari penyusunan rencana program hingga pelaksanaannya. Pengawasan penting dalam pelaksanaan pelayanan bimbingan dan konseling agar tidak terjadi penyimpangan-penyimpangan dalam pelaksanaannya. Implementasi program dalam bentuk aktivitas-aktivitas layanan BK pun perlu pengawasan dan penilaian atau evaluasi agar tidak terjadi penyimpangan-penyimpangan dalam pelaksanaannya dan dapat diketahui pencapaian hasil-hasilnya.

6.      Teori-teori Bimbingan dan Konseling dalam Islam
Musnamar mendefenisikan Bimbingan Islami adalah proses pemberian bantuan terhadap individu agar mampu hidup selaras dengan ketentuan dan petunjuk Allah sehingga dapat mencapai kebahagiaan hidup didunia dan akhirat.[39]
Berdasarkan defenisi ini bimbingan islami merupakan proses bimbingan sebagaimana bimbingan lainnya tetapi dalam segala aspek kegiatannya selalu berlandaskan ajaran islam yaitu sesuai dengan prinsip-prinsip al quran dan sunnah nabi Muhammad Saw.
Bimbingan Islami merupakan proses pemberian bantuan dari seorang pembimbing (konselor/helper) kepada klien/helpee. Dalam pelaksanaan pemberian bantuan, seorang pembimbing tidak boleh memaksakan kehendak atau mewajibkan klien untuk mengikuti apa yang disarankannya, melainkan sekedar memberi arahan, bimbingan dan bantuan, dan bantuan yang diberikan itu lebih terpokus kepada bantuan yang berkaitan dengan kejiwaan/mental dan bukan yang berkaitan dengan material atau financial secara langsung.
Hal ini sesuai dengan uraian Lahmuddin Lubis, bahwa seorang koselor (pembimbing) tidak dituntut mengatasi permasalahan klien yang berkaitan dengan materi atau financial secara langsung, tetapi tugas konselor hanyalah mengarahkan dan menunjukkan jalan kepada klien sehingga klien dapat berjalan kearah yang lebih baik dan menyadari permasalahan yang dihadapinya selama ini.[40]
Jadi yang dimaksud dengan teori bimbingan dan konseling dalam Islam adalah landasan berpijak yang benar tentang bagaimana proses konseling itu dapat berlangsung baik dan menghasilkan perubahan-perubahan positif pada klien mengenai cara dan paradigma berfikir, cara menggunakan potensi nurani, cara berperasaan, cara berkeyakinan dan cara bertingkah laku berdasarkan wahyu dan paradigma kenabian.

a.    Pendekatan dalam bimbingan dan konseling Islami
Lahmuddin dalam bukunya Bimbingan Konseling Islami menyatakan ada beberapa pendekatan yang dapat dilakukan dalam pelayanan bimbingan dan konseling secara Islami yaitu: 1) melalui nasihat, 2) melalui mau’izhatul hasanah, 3) melalui mujadalah, dan 4) melalui peringatan.
1)      Melalui nasihat.
Dalam rangka memberikan bantuan kepada klien setiap pembimbing atau konselor dapat memberikan bantuan melalui nasihat-nasihat kepada orang yang mempunyai masalah, apakah itu masalah-masalah yang berkaitan dengan gejala-gejala penyakit kejiwaan (Neurose dan psychose), masalah keluarga, sosial, masalah yang berkaitan dengan pribadi atau personaliti seseorang maupun yang berkaitan dengan keagamaan. Allah berfirman dalam surat Al-‘Ashr ayat 1-3 yang bunyinya:
ÎŽóÇyèø9$#ur ÇÊÈ ¨bÎ) z`»|¡SM}$# Å"s9 AŽô£äz ÇËÈ žwÎ) tûïÏ%©!$# (#qãZtB#uä (#qè=ÏJtãur ÏM»ysÎ=»¢Á9$# (#öq|¹#uqs?ur Èd,ysø9$$Î (#öq|¹#uqs?ur ÎŽö9¢Á9$$Î ÇÌÈ
Artinya : 1).  Demi masa. 2).  Sesungguhnya manusia itu benar-benar dalam kerugian, 3).  Kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh dan nasehat menasehati supaya mentaati kebenaran dan nasehat menasehati supaya menetapi kesabaran.
Berdasarkan surat Al-‘Asr di atas, maka seorang konselor harus berusaha memberikan arahan dan nasihat kepada klien, karena hal ini merupakan tanggung jawab konselor sebagai seorang muslim untuk membantu dan mengarahkan saudaranya kepada jalan yang benar. Dengan kata lain, tugas seperti ini merupakan bagian dari perintah Allah SWT.

2)      Melalui Mau’izhatul Hasanah.
Dalam rangka memberikan bantuan dan layanan bimbingan dan konseling Islami kepada klien, apakah secara individual maupun kepada kelompok yang bermasalah, hendaklah dilakukan dengan pengajaran dan cara yang baik. Di samping itu dalam proses konseling, setiap konselor sebaiknya dapat menumbuhkan keyakinan klien, bahwa konselor benar-benar menunjukkan kesungguhan untuk membatu klien, jika konselor telah mampu menumbuhkan keyakinan kepada klien, berarti konselor telah berhasil satu langkah untuk lebih berhasil pada pertemuan berikutnya.
Oleh karena itulah, seorang konselor harus dapat menerima klien dengan sebaik-baiknya dan berusaha memberikan arahan dan pengajaran yang baik yang dapat membawa pemikiran dan prilaku klien kearah yang lebih baik. Dengan kata lain, pengajaran yang baik turut mewarnai terjadinya perubahan prilaku klien kearah yang lebih baik dan positif.
Teori Al Mau’izhoh Al Hasanah dalam bimbingan atau konseling yaitu melakukan bimbingan dengan cara mengambil pelajaran-pelajaran atau i’tibar-i’tibar dari perjalanan kehidupan para Nabi, Rasul dan para Auliaya-Allah. Bagaimana Allah membimbing dan mengarahkan cara berfikir, cara berperasaan, cara berperilaku serta menanggulangi berbagai problem kehidupan. Bagaimana cara mereka membangun ketaatan dan ketaqwaan kepadaNya, sehingga pelajaran itu dapat membantu klien untuk menyelesaikan atau menanggulangi problem yang sedang dihadapinya.[41]
Di samping itu, dalam proses konseling, setiap konselor sebaiknya dapat menumbuhkan keyakinan klien, bahwa konselor benar-benar menunjukkan kesungguhan untuk membantu klien, jika konselor telah mampu menumbuhkan keyakinan kepada klien, berarti konselor telah dapat berhasil satu langkah untuk lebih berhasil pada pertemuan berikutnya.
Oleh karena itulah, seorang konselor harus dapat menerima klien dengan sebaik-baiknya dan berusaha memberikan arahan dan pengajaran yang baik yang dapat membawa pemikiran dan prilaku klien kearah yang lebih baik. Dengan kata lain, pengajaran yang baik turut mewarnai terjadinya perubahan prilaku klien kearah yang lebih baik dan positif.
Di samping itu, dalam layanan bimbingan dan konseling islami seorang konselor sebaiknya menguasai terapi melalui pendekatan agama Islam, memahami agama dengan baik, termasuk memberikan saran atau anjuran untuk memperbanyak zikir kepada Allah, anjuran melakukan shalat tahajjud di malam hari dan sebagainya. Karena cara-cara pembiasaan seperti ini dapat membantu seseorang keluar dari masalah yang dihadapinya.
3)      Melalui Mujadalah.
Yang dimaksud teori Mujadalah ialah teori konseling yang terjadi dimana seorang klien sedang dalam kebimbangan. Teori ini biasa digunakan ketika seorang klien ingin mencari suatu kebenaran yang dapat menyakinkan dirinya, yang selama ini ia memiliki problem kesulitan mengambil suatu keputusan dari dua hal atau lebih; sedangkan ia berasumsi bahwa kedua atau lebih itu lebih baik dan benar untuk dirinya. Padahal dalam pandangan konselor hal itu dapat membahayakan perkembangan jiwa, akal fikiran, emosional, dan lingkungannya.
Prinsip-prinsip dan khas teori ini adalah sebagai berikut:
a.   Harus adanya kesabaran yang tinggi dari konselor;
b.   Konselor harus menguasai akar permasalahan dan terapinya dengan baik;
c.   Saling menghormati dan menghargai;
d.   Bukan bertujuan menjatuhkan atau mengalahkan klien, tetapi membimbing klien dalam mencari kebenaran;
e.   Rasa persaudaraan dan penuh kasih sayang;
f.    Tutur kata dan bahasa yang mudah dipahami dan halus;
g.   Tidak menyinggung perasaan klien;
h.   Mengemukakan dalil-dalil Alqur’an dan As Sunah dengan tepat dan jelas;
i.   Ketauladanan yang sejati. Artinya apa yang konselor lakukan dalam proses konseling benar-benar telah dipahami, diaplikasikan dan dialami konselor. Karena Allah sangat murka kepada orang yang tidak mengamalkan apa yang ia nasehatkan kepada orang lain. firmanNya:
$pkšr'¯»tƒ tûïÏ%©!$# (#qãZtB#uä zNÏ9 šcqä9qà)s? $tB Ÿw tbqè=yèøÿs? ÇËÈ uŽã9Ÿ2 $ºFø)tB yYÏã «!$# br& (#qä9qà)s? $tB Ÿw šcqè=yèøÿs? ÇÌÈ
Wahai orang-orang yang beriman, mengapa kamu mengatakan apa yang tidak kamu perbuat? Amat besar kebencian di sisi Allah bahwa kamu mengatakan apa-apa yang tidak kamu kerjakan.” (Qs. Ash-Shaff: 2-3)[42]
Teori konseling “Al Mujadalah bil Ahsan”, menitikberatkan kepada individu yang membutuhkan kekuatan dalam keyakinan dan ingin menghilangkan keraguan, was-was dan prasangka-prasangka negatif terhadap kebenaran Ilahiyah yang selalu bergema dalam nuraninya. Seperti adanya dua suara atau pernyataan yang terdapat dalam akal fikiran dan hati sanubari, namun sangat sulit untuk memutuskan mana yang paling mendekati kebenaran dalam paradigma Ilahiyah.
Sewaktu mengadakan dialog dengan klien, seorang konselor atau pemberi layanan sebaiknya menumbuhkan komunikasi dua arah (diskusi). Artinya seorang konselor memberi waktu yang seluas-luasnya kepada klien untuk menyampaikan masalah yang sedang dideritanya.
Dalam proses konseling, seorang konselor pada awalnya cukup memberi perhatian yang serius terhadap masalah yang sedang diceritakan klien, walaupun kadang-kadang diperlukan isyarat non verbal dari konselor (mengangguk atau menggelengkan kepala sesuai dengan arah pembicaraan.
Dengan demikian pendekatan diskusi atau dialog bisa digunakan sebagai salah satu alternatif pendekatan dalam bimbingan konseling islami. Pada waktu yang bersamaan, konselor bisa memberikan arahan dan pandangan kepada klien kearah yang lebih baik dan konstruktif, agar klien memahami dan menyadari masalah yang dialaminya selama ini, dan berusaha untuk dapat mendekatkan diri kepada Allah SWT dengan cara melaksanakan awal ibadah sesuai dengan petunjuk Al-Qur’an dan Sunnah Rasul.
Isyarat Al-Qur’an tentang keutamaan pendekatan ini terlihat pada firman Allah pada surat An-Nahl ayat 125 yang berbunyi:
äí÷Š$# 4n<Î) È@Î6y y7Înu ÏpyJõ3Ïtø:$$Î ÏpsàÏãöqyJø9$#ur ÏpuZ|¡ptø:$# ( Oßgø9Ï»y_ur ÓÉL©9$$Î }Ïd ß`|¡ômr& 4 ¨bÎ) y7­u uqèd ÞOn=ôãr& `yJÎ ¨@|Ê `tã ¾Ï&Î#Î6y ( uqèdur ÞOn=ôãr& tûïÏtGôgßJø9$$Î ÇÊËÎÈ
Artinya : Serulah (manusia) kepada jalan Tuhan-mu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk.
Pada ayat di atas terdapat kata “Hikmah”, Hikmah: ialah perkataan yang tegas dan benar yang dapat membedakan antara yang hak dengan yang bathil.
4)      Melalui Al-Hikmah
Kata “Al Hikmah” dalam perspektif bahasa mengandung makna: 1) Mengetahui keunggulan sesuatu melalui suatu pengetahuan, sempurna, bijaksana, dan sesuatu yang tergantung padanya akibat sesuatu yang terpuji, 2) Ucapan yang sesuai dengan kebenaran, filsafat, perkara yang benar dan lurus, keadilan, pengetahuan dan lapang dada, 3) Kata “Al Hikmah” dengan bentuk jamaknya “Al Hikam” bermakna: Kebijaksanaan, ilmu dengan pengetahuan, filsafat, kenabian, keadilan, pepatah dan Alqur’an Al Karim[43].
Teori Al Hikmah adalah sebuah pedoman, penuntun dan pembimbing untuk memberi bantuan kepada individu yang sangat membutuhkan pertolongan dalam mendidik dan mengembangkan eksistensi dirinya hingga ia dapat menemukan jati diri dan citra dirinya serta dapat menyelesaikan atau mengatasi berbagai ujian hidup secara mandiri. Proses aplikasi pembimbing dan konseling dengan teori ini semata-mata dapat dilakukan oleh seorang pembimbing atau konselor dengan pertolongan Allah secara langsung atau melalui utusanNya, yaitu Allah mengutus malaikatNya, dimana ia hadir dalam jiwa konselor atas izinNya.
Sesungguhnya Allah Swt melimpahkan Al Hikmah itu tidak hanya kepada para Nabi dan Rasul, akan tetapi Dia telah limpahkan juga kepada siapa saja yang dikehendakiNya, seperti firmanNya:
ÎA÷sムspyJò6Åsø9$# `tB âä!$t±o 4 `tBur |N÷sムspyJò6Åsø9$# ôs)sù uÎAré& #ZŽöyz #ZŽÏWŸ2 3 $tBur ㍞2¤tƒ HwÎ) (#qä9'ré& É=»t6ø9F{$# ÇËÏÒÈ

“Allah memberikan  hikmah  kepada siapa yang dikehendaki-Nya .Dan barangsiapa yang beri hikmah, sungguh telah diberi kebajikan yang banyak. Dan tak ada yang dapat mengambil pelajaran kecuali orang-orang yang berakal.” (Qs. Al Baqoroh: 269).[44]

5)      Melalui Peringatan
Peringatan juga dapat dilakukan konselor sebagai salah satu usaha untuk mengembalikan pandangan dan prilaku klien yang bermasalah kearah yang lebih baik, melalui peringatan ini diharapkan klien menyadari masalah yang pernah dihadapinya dan berusaha untuk keluar dari masalah tertsebut.
Isyarat perlunya memberikan peringatan kepada orang yang mempunyai masalah seperti terlihat pada firman Allah surat Ad-Dzariaat ayat 55 yang berbunyi:

öÏj.sŒur ¨bÎ*sù 3tø.Ïe%!$# ßìxÿZs? šúüÏZÏB÷sßJø9$# ÇÎÎÈ
Artinya : Dan tetaplah memberi peringatan, Karena Sesungguhnya peringatan itu bermanfaat bagi orang-orang yang beriman.
Berdasarkan pada penjelasan ayat di atas, agaknya pendekatan peringatan  bisa dijadikan salah satu alternatif untuk memberi kesadaran kepada klien agar tetap melaksanakan ajaran agama dengan baik, dengan cara ini diharap klien mampu mengatasi masalah yang dihadapinya.
Namun peringatan atau ancaman yang diberikan tidak boleh menyalahi kaidah bimbingan dan konseling (tidak boleh memaksakan kehendak), tetapi peringatan dilakukan merupakan salah satu cara untuk memberi kesadaran kepada klien.[45]

B.       Pola Manajemen Pelayanan Bimbinan dan Konseling
Sekolah merupakan suatu lembaga sosial. Selain itu, sekolah dan madrasah juga merupakan suatu unit kerja. Sebagai suatu unit kerja, sekolah dikelola atau diorganisasi menurut pola-pola atau kerangka hubungan struktur tertentu. Yang dimaksud pola manajemen pelayanan bimbinang dan konseling adalah kerangka hubungan struktural antara berbagai bidang atau berbagai kedudukan dalam pelayanan bimbingan konseling di sekolah. Kerangka hubungan tersebut digambarkan dalam suatu struktur organisasi pelayanan bimbingan dan konseling. Seperti telah disebut di muka, sekolah yang menganut pola yang profesional, akan berbeda struktur oranisasinya daripada sekolah yang menganut pola nonprofesional. Yang dimaksud pola profesional di sini adalah guru pembimbing di sekolah direkrut dari alumni BK baik Strata Satu (S1), Strata Dua (S2), dan Strata Tiga (S3). Sedangkan, pola nonprofesional adalah guru pembimbing direkrut bukan dari alumni BK. Pola non profesional biasanya menempatkan kepala sekolah, guru mata pelajaran tertentu, atau wali kelas sebagai petugas bimbingan.
Apabila sekolah menempatkan kepala sekolah sebagai guru pembimbing, maka pola manajemen atau struktur organisasi layanan BK di sekolah yang bersangkutan akan berbeda dengan sekolah yang memiliki guru pembimbing tersendiri. Akan berbeda lagi apabila di sekolah yang bersangkutan memiliki beberapa orang guru BK, berikut diberikan beberapa contoh.
Gambar 1.
Contoh pola manajemen atau strktur oranisasi pelayanan bimbingan dan konseling yang menempatkan kepala sekolah sebagai pembimbing utama.[46]


 







Pada pola manajemen atau struktur organisasi di atas, kepala sekolah merangkap tugas selain sebagai kepala sekolah juga sebagai guru pembimbing atau sebagai petugas bimbingan utama di sekolah. Dengan pola seperti di atas, berarti di sekolah yang bersangkutan tidak memiliki petugas bimbingan yang khusus.
Gambar 2.
Contoh pola manajemen atau struktur organisasi pelayanan BK di sekolah atau madrasah yang memiliki tenaga bimbingan khusus adalah sebagai berikut:[47]


 










Pola manajemen diatas menunjukkan bahwa pelayanan bimbingan dan konseling disekolah yang bersangkutan dilaksanakan oleh tenaga bimbingan khusus yang tidak merangkap tugas sebagai guru atau wali kelas.
Pada pola manajemen atau struktur organisasi pelayanan Bimbingan Konseling diatas, ditunjuk koordinator pelayanan bimbingan konseling dan koordinator menetapkan tenaga-tenaga bimbingan (staf bimbingan) yang lain dan tenaga penunjang. Koordinator bertanggung jawab atas pelayanan bimbingan dan konseling disekolah yang bersangkutan.
Sesungguhnya tidak ada pola-pola manajemen atau struktur organisasi yang baku dalam pelayanan bimbingan dan konseling. Sekolah bisa merumuskan sendiri pola-pola manajemen pelayanan bimbingannya sesuai dengan kebutuhan sekolah. Artinya pola manajemen pelayanan bimbingan konseling mana yang akan diterapkan oleh sekolah yang bersangkutan.

C.           Penelitian Yang Relevan
Saifuddin L. Simbolon, Implementasi Konseling di Madrasah Aliyah Negeri Kota Medan, Tesis Program Pascasarjana Institut Agama Islam Negeri (IAIN)-SU Medan, Tahun 2001.
Hasil penelitian ini menemukan bahwa hasil pengukuran terhadap realitas obyektif yang didapatkan tentang komponen-komponen yang dimaksud di MAN kota Medan tersebut menunjukkan bahwa pertama, kualitas dan kuantitas fasilitas implementasi layanan konseling  di madrasah-madrasah tersebut belum memadai, kedua, kualitas dan kuantitas konselor yang ada di madrasah-madrasah tersebut belum ideal, karena di samping latar belakang pendidikan konselor yang ada itu (99%) bukan psikologi atau bimbingan dan konseling, juga karena mayoritas konselor-konselor tersebut (85%) mempunyai tugas/jabatan lain, ketiga, program implementasi layanan konseling yang ada di madrasah-madrasah tersebut belum ideal, karena belum komprehensip, sistematis dan liniear mulai dari proram tahunan sampai kepada program harian. Keempat, metode implementasi layanan konseling yang dipakai di madrasah-madrasah tersebut belum ideal karena tidak elastis (hanya memaksakan satu metode saja). Kelima, pendekatan yan dipakai dalam implementasi konseling di madrasah itu belum ideal karena hampir 70% sangat kaku dalam memakai pendekatan, karena hanya memaksakan satu pendekatan saja. Keenam, aplikasi layanan konseling yang ada di madrasah-madrasah itu belum ideal, karena di samping mirip dengan forum “pengadilan” bagi siswa yang melanggar disiplin madrasah, juga bersifat menunggu artinya layanan konseling baru diberikan apabila siswa sudah mempunyai problem. Jadi masih berorientasi remediasi. Ketujuh, struktur mekanisme implementasi layanan konseling tersebut masih belum ideal karena tidak jelas hak dan wewenang antara konselor dengan wali kelas. Dalam hal ini wali-wali kelas bersama-sama konselor berperan langsung dalam pemberian layanan konseling.

D.      Kerangka Penelitian
Penelitian ini memakai variabel tunggal, yaitu implementasi manajemen bimbingan dan konseling di MAN Kota Binjai, maka dalam merumuskan masalah, memilih teori, metode, strategi penelitian dan teknik analisis data disesuaikan dengan variabelnya. Selanjutnya kesimpulan yang diharapkan adalah berupa pemaparan kenyataan yang sebenarnya yang terjadi di lapangan, yaitu bagaimana pemberian bantuan layanan bimbingan dan konseling diterapkan di MAN Kota Binjai.
Kerangka penelitian ini dapat digambarkan sebagai berikut:
gambar 3. Kerangka penelitian.
 


BA












 























BAB III
METODOLOGI PENELITIAN

A.    Tempat dan Waktu Penelitian

Penelitian ini dilakukan di MAN Kota Binjai berada di sekitar pemukiman penduduk. Letak lokasi penelitian sangat strategis satu-satunya MAN di Kota Binjai.
Peneliti  memilih MAN Kota Binjai sebagai lokasi penelitian karena sesuai dengan syarat-syarat yang disarankan oleh Spradley yaitu:  1) sederhana, 2) mudah untuk dimasuki, 3) tidak kentara dalam melakukan penelitian, 4) mudah memperoleh izin dan sumber data, dan 5) kegiatan penelitian dapat dilakukan berulang-ulang. [48]
            Penelitian ini dimulai pada bulan Oktober 2010 hingga Maret 2011          (jenuhnya informasi yang ditemukan di lapangan ) dengan rincian kegiatan seperti yang terlihat dalam Tabel 1 berikut.
Tabel 1
Rincian Kegiatan dan Jadwal Penelitian
No

K e g i a t a n

Bulan (Tahun 2010/2011)

Okt
Nov
Des 10
Jan 
Peb
Mar 11
1
Penelitian Pendahuluan (grand tour)






2
Pengumpulan Data






3
Analisis Data






4
Validasi Data






5
Konsep Deskripsi Penelitian






6
Laporan Akhir







B.     Pendekatan Penelitian
            Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif naturalistik. Pemilihan metode ini didasarkan atas pertimbangan bahwa yang hendak dicari adalah data yang memberikan gambaran dan melukiskan realita sosial yang kompleks menjadi kongkrit. Situasi sosial yang sesuai dengan konteks dilukiskan hingga ditemukan makna perilaku para responden (pelaku) utama yaitu konselor dalam  mengimplementasikan manajemen bimbingan dan konseling di MAN Kota Binjai.
Di samping itu, Moleong mencoba memadukan pendapat Bogdan dan Biklen yang mengajukan lima ciri penelitian kualitatif dengan pendapat Lincoin dan Guba yang mengajukan sepuluh ciri penelitian kualitatif.  Hasil perpaduan kedua pendapat itu yakni menjadi: 1) penelitian kualitatif melakukan penelitian pada latar alamiah atau pada konteks dari suatu keutuhan;  2) dalam penelitian kualitatif, peneliti sendiri atau dengan bantuan orang lain merupakan instrumen, sehingga setiap saat dapat menyesuaikan dengan kenyataan-kenyataan lapangan; 3) penelitian kualitatif menggunakan metode kualitatif dengan beberapa pertimbangan. Pertama, menyesuaikan metode kualitatif  lebih mudah bila berhadapan dengan kenyataan lain. Kedua, metode ini menyajikan secara langsung hakikat hubungan peneliti dengan responden. Ketiga, metode ini lebih peka dan  lebih mudah menyesuaikan diri, 4) penelitian ini menggunakan analisis data secara induktif, 5) penelitian ini menghendaki arah bimbingan penyusunan teori substantif yang berasal dari data, 6) data yang dikumpulkan berupa kata-kata dan bukan angka-angka sehingga menghasilkan analisis berupa uraian, 7) penelitian ini lebih mementingkan proses daripada hasil,  8) menghendaki ditetapkannya batas dalam penelitian atas dasar fokus yang menjadi masalah penelitian, 9)  adanya kriteria khusus untuk keabsahan data,    10) penelitian kualitatif menyusun desain teus-menerus dan menyesuaikannya dengan kenyataan lapangan, desainnya tidak ketat dan tidak kaku serta lapangan senantiasa berpengaruh terhadap pola penelitian, dan 11) hasil penelitian selalu dibicarakan dengan responden untuk mendapatkan kesepakatan.[49]
Dari berbagai pertimbangan tersebut, penelitian ini tidak sekedar mengumpulkan data, melainkan merupakan pendekatan terhadap dunia empiris. Berbagai perilaku dalan situasi lapangan menjadi suatu hal yang mesti dipelajari secara mendalam sampai ke perilaku intinya (inner behavior). Hal ini seperti yang diungkapkan oleh Taylor dan Bogdan dalam Moleong menyatakan bahwa pendekatan kualitatif merujuk kepada pengertian yang luas terhadap penelitian yang menghasilkan data deskriptif  berupa kata-kata dan perilaku orang yang dapat diobervasi dari lisan dan tulisan.

C.    Latar Penelitian
            Dalam penelitian kualitatif yang menjadi latar penelitian adalah semua situasi sosial yang terdiri dari tiga  elemen pokok yaitu tempat, pelaku, dan kegiatan atau aktivitas. Latar tempat dalam situasi sosial  penelitian ini adalah ruang kepala sekolah, wakil kepala sekolah, ruang bimbingan dan konseling, ruang belajar, ruang guru, ruang keterampilan, perpustakaan, dan lain-lain. Latar pelaku penelitian adalah kepala sekolah, guru bimbingan dan konseling (konselor), wakil kepala sekolah, guru, pegawai, dan siswa. Kemudian yang menjadi latar kegiatan adalah implementasi manajemen pelayanan bimbingan dan konseling.

D.    Teknik Pengumpulan Data
Pengumpulan data dalam penelitian ini dilakukan langsung oleh peneliti melalui observasi, wawancara , dan pengkajian dokumentasi.
1.         Observasi
Observasi merupakan upaya pengamatan langsung untuk memperoleh data. Dalam observasi ini akan dilihat aktivitas implementasi manajemen bimbingan dan konseling. Di samping itu, observasi ini dimaksudkan untuk melengkapi bahan-bahan wawancara dan studi dokumentasi. Dalam pelaksanaan observasi ini digunakan tustel sebagai alat perekam data fisik.
            Berdasarkan kegiatan observasi ini diharapkan diperoleh data penelitian secara lebih objektif dan dapat memetik pentingnya observasi dalam penelitian kualitatif, seperti yang dikemukakan oleh Moleong bahwa observasi  bertujuan  untuk:
1)      Mengoptimalkan kemampuan peneliti dari segi motif, perhatian dan kebiasaan,
2)      Memungkinkan peneliti melihat dunia sebagai yang dilihat subjek penelitian, hidup pada saat itu, menangkap arti fenomena berdasarkan pengertian subjek, menangkap kehidupan budaya berdasarkan pandangan para subjek saat itu,
3)      Memungkinkan peneliti dapat merasakan apa yang dirasakan dan dihayati subjek, dan
4)      Memungkinkan pembentukan pengetahuan berdasarkan apa yang diketahui peneliti dan subjek penelitian.[50]

Langkah awal yang dilakukan adalah melaksanakan observasi. Hal yang diobservasi mulai dari keadaan fisik madrasah, layanan konseling yang dilakukan konselor terhadap siswa yang bermasalah, interaksi antar warga madrasah dan lain-lain.
            Untuk terlaksananya observasi dengan baik, perlu disusun instrumen, yaitu pedoman observasi. Pedoman observasi biasanya dalam bentuk cek (chek list) atau daftar isian.
            Observasi dilakukan untuk mendapatkan data dan informasi yang diperlukan melalui pengamatan langsung baik secara terbuka maupun terselubung. Hasil dari pengamatan langsung dibuat catatan lapangan yang harus disusun setelah mengadakan hubungan langsung dengan subjek yang diteliti maupun yang diobservasi.
            Catatan lapangan yang diperoleh masih merupakan data yang diobservasi, maka satu keharusan bagi peneliti untuk melakukan catatan yang lebih komprehensif untuk mengamati implementasi manajemen bimbingan dan konseling di MAN Kota Binjai.
2.         Wawancara
            Wawancara adalah kegiatan yang tidak kalah pentingnya dengan observasi. Dalam kegiatan ini, peneliti dapat berdialog langsung dengan responden untuk menggali informasi yang diharapkan.
            Tujuan melakukan wawancara, seperti yang dikemukakan Lincoln dan Guba dalam Moleong  yakni mengkonstruksi mengenai orang, kejadian, kegiatan, organisasi, perasaan, motivasi, tuntutan, kepadulian dan lain-lain kebulatan; merekonstruksi kebulatan-kebulatan demikian sebagai yang dialami masa lalu; memproyeksikan kebulatan-kebulatan sebagai yang telah diharapkan untuk dialami pada masa yang akan datang; memverifikasi, mengubah dan memperluas konstruksi  yang dikembangkan oleh peneliti sebagai pengecekan anggota.[51]

            Peneliti melakukan wawancara  terhadap nara sumber dengan tujuan untuk mendapatkan informasi dan penggalian informasi yang berkaitan dengan penelitian. Peneliti tentunya mencoba berpartisipasi atau melibatkan diri dan berusaha mendekatkan dengan nara sumber atau keterlibatan yang agak lebih aktif (moderat). Hal ini dilakukan untuk mengenal situasi sosial dan latar sosial MAN Kota Binjai dalam implementasi manajemen bimbingan dan konseling.
            Menurut Moleong bahwa wawancara terhadap informasi sebagai narasumber data dan informasi dilakukan dengan tujuan pengendalian informasi tentang fokus penelitian. Wawancara terhadap informan sebagai sumber data dilakukan dengan tujuan menggali informasi tentang fokus penelitian. Manfaat wawancara ini, peneliti dapat menjelaskan atau memparafrasekan pertanyaan yang tidak dimengerti responden,  peneliti dapat mengajukan pertanyaan susulan (follow up question), responden cenderung menjawab jika diberi pertanyaan, dan responden dapat menceritakan sesuatu yang terjadi pada masa silam.

Wawancara dilakukan dengan menggunakan pedoman yang dibuat berdasarkan kisi-kisi pengumpulan data. Pedoman tersebut sangat diperlukan dalam proses berjalannya wawancara, sehingga wawancara tetap berada pada fokus permasalahan. Walaupun demikian, wawancara akan berkembang dengan memunculkan pertanyaan baru sesuai dengan konteks. Wawancara ini dilakukakan secara terstruktur  dan tidak terstruktur dengan menggunakan catatan lapangan dan tape recorder.
Agar proses wawancara efektif dan efesien, maka terlebih dahulu dipersiapkan materi wawancara yang berkenaan dengan pelaksanaan proses konseling di MAN Kota Binjai . Dan agar data yang diperoleh lebih teruji, bervariasi dan valid, maka hasil wawancara tersebut dikembangkan ketika berada di lapangan, yang kemudian untuk menjamin keabsahan data dilakukan triangulasi.
Adapun informan dalam penelitian ini adalah kepala sekolah, coordinator bimbingan dan konseling (konselor), guru bimbingan dan konseling (konselor), dan triangulasi dilakukan terhadap wakil kepala sekolah, guru bidang studi lain, wali kelas, pegawai, dan siswa.
3.  Studi Dokumen
            Studi dokumen adalah hal yang paling penting dilakukan peneliti untuk menggali informasi dan data yang dibutuhkan berkaitan dengan program-program yang telah dilaksanakan kepala sekolah.
            Guba dan Licoln dalam Moleong mengemukakan, “Dokumen sudah lama digunakan dalam penelitian sebagai sumber data karena dalam banyak hal dokumen sebagai sumber data dapat dimanfaatkan untuk menguji, menafsirkan, bahkan untuk meramalkan.”[52]
Dokumen dan record digunakan karena merupakan sumber yang stabil, kaya dan mendorong. Untuk mendapatkan informasi dan data penelitian ini, peneliti berupaya memperoleh dokumen berupa:  pengumuman, instruksi atau aturan, laporan, keputusan kepala Dinas Pendidikan kabupaten Deli Serdang, dan lain-lain.
            Dari data yang diperoleh, seluruhnya dikumpulkan dan ditafsirkan oleh peneliti, tetapi ada lagi instrumen skunder yang dapat membantu peneliti yakni foto, catatan, dan dokumen-dokumen yang berkaitan dengan fokus penelitian. Teknik pengumpulan data melalui studi dokumentasi digunakan untuk melengkapi data dan informasi yang diperoleh dari dua teknik terdahulu.

E.      Teknik Analisis Data
Setelah data dan informasi yang diperlukan terkumpul selanjutnya dianalisis untuk menemukan makna empiris. Menurut Moleong bahwa analisis data ialah proses mengorganisasikan dan mengurutkan data ke dalam pola, keategori dan satuan uraian dasar sehingga dapat ditemukan tema dan dapat dirumuskan hipotesis kerja yang disarankan oleh data.[53]
            Bogdan dan Biklen menjelaskan “ Good researchers are aware of their theoritical base and use it to help collect and analyze date.” [54] Dalam hal ini teori dapat membantu untuk mengumpulkan dan menganalisis data. Untuk itu data yang diperoleh kemudian dianalisis dengan menggunakan analisis data kualitatif dari Miles dan Hubermen yang diterjemahkan Tjetjep yang terdiri atas: a) reduksi data, b)  penyajian data, dan c) kesimpulan.[55]

a.      Reduksi Data
            Setelah data peneliti yang diperlukan dikumpulkan, maka agar tidak bertumpuk-tumpuk dan memudahkan dalam mengelompokkan serta dalam menyimpulkannya perlu dilakukan reduksi data. Miles dan Hurbermen dalam Tjetjep mendefenisikan, “ Reduksi data sebagai suatu proses pemilihan, memfokuskan pada penyederhanaan, pengabstrakan dan transformasi data mentah/kasar yang muncul dari catatan-catatan tertulis di lapangan.”[56]
            Reduksi data merupakan suatu bentuk analisis yang menajamkan, mengungkapkan hal-hal yang penting, menggolongkan, mengarahkan, membuang yang tidak perlu dan mengorganisasikan data agar lebih sistematis sehingga dapat dibuat suatu kesimpulan yang bermakna. Adapun data yang telah direduksi dapat memberi gambaran yang tajam tentang implementasi manajemen bimbingan dan konseling kepala sekolah dalam dan pemberian motivasi kepada guru untuk peningkatan kinerjanya.

b.      Penyajian Data
            Penyajian data dilakukan setelah proses reduksi. Menurut Miles dan Hubermen dalam Tjetjep bahwa penyajian data merupakan proses pemberian sekumpulan informasi yang sudah disusun yang memungkinkan untuk penarikan kesimpulan. Proses penyajian data ini adalah mengungkapkan secara keseluruhan dari sekelompok data yang diperoleh agar mudah dibaca. Penyajian data dapat berupa matriks, grafik, jaringan kerja dan lainnya. Dengan adanya penyajian data maka peneliti dapat memahami apa yang sedang terjadi dalam kancah penelitian dan apa yang akan dilakukan peneliti untuk mengantisipasinya.[57]


c.       Kesimpulan
            Data peneliti pada pokoknya berupa kata-kata, tulisan dan tingkah laku sosial para pelaku yang terlibat di dalamnya yaitu terutama guru pembimbing dalam mengimplementasikan manajemen pelayanan bimbingan dan konseling.
            Miles dan Hubermen dalam Tjetjep menjelaskan bahwa kesimpulan pada awalnya masih longgar namun kemudian meningkat menjadi lebih rinci dan mendalam dengan bertambahnya data dan akhirnya kesimpulan merupakan suata konfigurasi yang utuh.[58]

F.     Teknik Penjamin Data
Dalam penelitian ini harus diterima untuk pendukung kesimpulan penelitian. Oleh karena itu perlu digunakan standar kesohihan data yang terdiri dari: 1). Keterpercayaan (credibility), 2). Dapat keteralihan (trafrability), 3). Keterandalan (dependability), 4). Konfirmabilitas (konfirmability).



[1]  Qodri Azizy, Pendidikan Agama Untuk Membangun Etika Sosial, (Semarang: Aneka Ilmu, cet.1, 2002) h. 105
[2]. Ibid, h. 107
[3]  Ibid, h. 108
[4] Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional (Bandung: Fokusmedia, 2003), h. 6-7. 
[5] E. Mulyasa, Menjadi Guru Profesional : Menciptakan Pembelajaran Kreatif dan Menyenangkan, (Bandung, PT. Remaja Rosdakarya, cet. Pertama, 2005), h. 40-41.
[6] Tohirin, Bimbinan dan Konseling di Sekolah dan Madrasah : Berbasis Integrasi, (Jakarta, PT. Raja Grafindo, ed. 1, 2007), h. 2-8.
[7] Ibid, h. 11
[8] Undang-Undang No. 2 Tahun 1989, Tentang Sistem Pendidikan Nasional, (Jakarta Sinar Grafika, 1993), h. 34
[10] Husaini Usman, Teori,Praktik dan Riset Pendidikan,(Jakarta,Bumi Aksara 2006), h. 3
[11] George R. Terry, terj.  J. Smith D. F. M. Prinsip-prinsip Manajemen, (Jakarta, Bumi Aksara, 1993). h. 9
[12] T. Hanni Handoko, Manajemen ; ed.2, (Yogyakarta, BPFE,1999). h. 10
[13]  M.Dachnel kamars, Administrasi Pendidikan : Teori dan Praktek, ( Padang,Universitas Putra Indonesia Pers 2004 ), h. 11
[14] Burhanuddin, Analisis Administrasi Manajemen dan Kepemimpinan Pendidikan, (Jakarta, Bumi Aksara, cet 1, 1994), h. 31-34.
[15] Sondang P. Siagian, Fungsi-Fungsi Manajerial, (Jakarta, Bina Aksara, cet. 1, 1989), h. 44.
[16] Prayitno dan Erman Amti, Dasar-Dasar Bimbingan dan Konseling,(Jakarta, Penerbit Rineka Cipta, 2004), h. 94
[17] Lahmuddin Lubis, Bimbingan Konseling Islami, (Jakarta, Hijri Pustaka Utama 2007),h. 2
[18] Prayitno, Dasar-Dasar, h. 95
[19] Lahmuddin, Bimbingan, h. 3
[20] Abu Bakar M. Luddin, Kinerja Kepala Sekolah dalam Kegiatan Bimbingan dan Konseling, (Bandung, Cita Pustaka Media Printis, 2009), h. 10.
[21] Tohorin, Bimbingan, h. 22
[22] Ibid, h. 272-273
[23] Mahmud Hanna, Bimbingan Pendidikan dan Pekerjaan, Jilid I & II, alih bahasa Zakiah Daradjat, (Jakarta, Bulan Bintang), 1978), h. 214  
[24] Sukanto, Dasar-dasar Manajemen ; Ed.5 (Yogyakarta, Universitas Gajah Mada, 1992). h. 24
[25] H.J. Burbach dan I.E. Decher, Planning and Assesment in Community Education. (Michigan Pendell Publihing Companu, 1977), h. 32.
[26] Frank W, dan Miller, Guidance: Principles and Carvies, (Colombia, Merciks Books, 1961), h. 89-107
[27] Ahmad Juntika Nurihsan dan Akur Sudinto, Manajemen Bimbingan dan Konseling di SMA, (Jakarta, Penerbit PT Grasindo, 2005), h. 28
[28] Burks Jr., Herbert M., and Buford Stefflre, Theories Of Counseling, McGraw-Hill Company, New York, 1979) h. 199-157
[29] Mondy , R. W and Premaunx, S. R, Management, (New Jersey: Prentice Hall Inc, 1995), h. 56.
[30] Husaini Usman, Teori, Praktik,  h. 59
[31]Tohorin, Bimbingan, h. 289
 [32] Tohorin, Bimbingan, h. 290
[33] Tohorin, Bimbingan, h. 290-297
[34] MD. Dahlan, Beberapa Pendekatan dalam Penyuluhan (Konseling), (Bandung, CV. Diponegoro, 1985), h. 39
[35] Ibid, h. 44
[36] Syahril dan Riska Ahmad, Pengantar Bimbingan dan Konseling, (Padang, Angkasa Raya, 1986), h 91
[37] Fachruddin, Administrasi Pendidikan, (Medan, Cipta Pustaka, 2002), h. 67
[38] Ibid, h. 69
[39]  Lahmuddin, Bimbingan, h. 5
[40]  Ibid, h. 6
[41] Lahmuddin, Bimbingan, h. 6
[42] Departemen Agama, Al-Qur’an h. 928
[44] Departemen Agama Republik Indonesia, Al-Qur’an dan Terjemahnya, (Jakarta, Proyek Pengadaan Kitab Suci Al-Qur’an 1984) h. 67
[45] Ibid, h. 71-82
[46] Tohirin, Bimbingan, h. 278
[47] Ibid, h. 280
[48] Spradley, J. P, Participation Observation, (New York: Holt, Rinehard & Winstons, 1980) h.  112
[49]  Lexy J, Moleong, Metode Penelitian Kualitatif, (Bandung, Rosdakarya, 2004), h. 4.

[50] Ibid  h. 133.
[51] Ibid, h. 135
[52] Ibid, h. 161.
[53] Ibid, h. 103
[54] Robert Bogdan C. & Biklen Sarl Knopp, Qualitative Research For Education: An Introduction to Theory and Methods, (Boston, Allyn and Bacon, Inc, 1982), h. 30
[55] Miles, Huberman, terj. Tjetjep Rohendi Rohidi, Qualitativ data analisis, (Jakarta, Universitas Indonesia, 1992), h. 10
[56] Ibid, h. 12
[57] Ibid,.
[58] Ibid. h. 13

Tidak ada komentar:

Posting Komentar